Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending
Beranda » Pemilu » MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Mengapa Gugatan Tetap Tak Diterima?

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Mengapa Gugatan Tetap Tak Diterima?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • schedule 1 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan yang perlu dibaca secara utuh

Perdebatan mengenai pendidikan Gibran kemungkinan masih akan menjadi perhatian publik. Namun, membaca putusan MK hanya dari satu bagian dapat menimbulkan kesimpulan yang berbeda dari isi perkara secara keseluruhan.

Ada dua fakta penting yang harus ditempatkan bersama.

Pertama, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.

Kedua, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan.

Jadi, putusan tersebut bukan putusan yang menyatakan Gibran didiskualifikasi, tetapi juga tidak tepat jika dibaca sebagai pernyataan bahwa seluruh persoalan dokumen pendidikan yang dipersoalkan telah dinyatakan tidak bermasalah.

Bagi publik, bagian terpenting dari perkara ini justru terletak pada cara hukum pemilu bekerja, sebuah persoalan dapat diperiksa, bukti dapat dinilai, tetapi putusan tetap bergantung pada jenis perkara, kedudukan para pihak, serta kewenangan lembaga yang memeriksanya.

Putusan MK ini memperlihatkan bahwa dalam sengketa pemilu, substansi persoalan dan jalur hukum untuk menyelesaikannya merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sedekah Online: Apakah Sah dan Bagaimana Hukumnya?

    Sedekah Online: Apakah Sah dan Bagaimana Hukumnya?

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Siribee.com » Di masa modern ini, dunia online nggak cuma untuk hiburan, tapi juga jadi sarana mudah buat berbagi kebaikan Jika dulu orang harus datang langsung ke masjid, lembaga zakat, atau mendatangi penerima bantuan, sekarang cukup dengan satu klik di smartphone, sedekah bisa tersalurkan. Namun muncul pertanyaan: apakah sedekah online sah dan bagaimana hukumnya dalam Islam? Apa […]

  • E-Voting Pemilu 2029: Bawaslu Minta Kajian Mendalam Sebelum Diterapkan

    E-Voting Pemilu 2029: Bawaslu Minta Kajian Mendalam Sebelum Diterapkan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Wacana penerapan electronic voting atau e-voting pada Pemilu 2029 memasuki fase yang membutuhkan kehati-hatian. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan bahwa penggunaan teknologi dalam pemungutan suara tidak cukup hanya ditopang kesiapan perangkat, tetapi harus melalui kajian yang menyeluruh sebelum diterapkan. Pandangan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam kegiatan Refleksi Kepemimpinan […]

  • Riwayat Pendidikan Gibran Berdasarkan Data KPU

    Riwayat Pendidikan Gibran Berdasarkan Data KPU

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu informasi yang tercantum dalam dokumen pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui infopemilu.kpu.go.id. Berdasarkan penelusuran Siribee.com pada Portal Publikasi KPU, 23 September 2026, riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka tercatat mulai dari jenjang sekolah dasar hingga […]

  • Dari 1999 ke 2024, Suara Tak Sah Terus Berulang di Aceh: Alarm untuk Pemilu 2029

    Dari 1999 ke 2024, Suara Tak Sah Terus Berulang di Aceh: Alarm untuk Pemilu 2029

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Pemilu 2029 dan Kesempatan Memutus Pola Pemilu 2029 masih beberapa tahun di depan, justru karena itu, evaluasi terhadap suara tidak sah memiliki ruang yang cukup untuk dilakukan secara serius. Tidak semua suara tidak sah dapat dicegah, kesalahan dalam memberikan tanda merupakan bagian yang mungkin terjadi dalam setiap pemungutan suara. Namun, ketika persoalan tersebut terus terlihat […]

  • Sejarah Panjang Bendera Merah Putih, Dari Kerajaan Majapahit Hingga Proklamasi

    Sejarah Panjang Bendera Merah Putih, Dari Kerajaan Majapahit Hingga Proklamasi

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Dari Bendera Pusaka ke Simbol Negara Bendera yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945 kemudian dikenal sebagai Bendera Pusaka, karena usia dan kondisi kain yang semakin rentan, penggunaannya dalam upacara kenegaraan akhirnya tidak dilakukan secara rutin. Namun, nilai sejarahnya tetap dipertahankan sebagai bagian dari warisan perjuangan kemerdekaan. Sosok Fatmawati juga menempati tempat penting dalam kisah ini. […]

  • Dr. Hifjir dan Babak Baru Pengabdian di Tanah Kelahiran

    Dr. Hifjir dan Babak Baru Pengabdian di Tanah Kelahiran

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Siribee.com » Penunjukan Dr. Hifjir, S.Pd., M.Pd, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Selatan pada Agustus 2026 menjadi babak baru dalam perjalanan panjangnya. Amanah itu mempertemukan pengalaman akademik, organisasi dan pengabdiannya dengan persoalan pendidikan di tanah kelahirannya. Bagi Hifjir, pendidikan bukan sekadar jalan untuk memperoleh gelar. Pendidikan merupakan proses membentuk manusia sekaligus […]

expand_less