Senin, 5 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » CSIS Usulkan 9 Komisioner KPU RI, Kelembagaan Pemilu Perlu Diperkuat

CSIS Usulkan 9 Komisioner KPU RI, Kelembagaan Pemilu Perlu Diperkuat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • schedule 3 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siribee.com » Jakarta – Jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadi salah satu isu yang menarik dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) mengusulkan agar jumlah anggota KPU di tingkat pusat ditambah dari 7 menjadi 9 orang.

Usulan itu muncul dalam kajian CSIS Commentaries berjudul “Pokok-pokok Pikiran tentang Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum” yang ditulis Arya Fernandes, Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS. Kajian tersebut diterbitkan pada 25 September 2026.

Siribee.com mengutip kajian resmi yang dipublikasikan CSIS melalui csis.or.id pada 4 Oktober 2026, khususnya bagian yang membahas penguatan kapasitas penyelenggara pemilu menjelang Pemilu 2029.

Usulan menambah dua anggota KPU RI itu menarik karena persoalannya bukan semata-mata soal jumlah orang yang duduk sebagai komisioner. Di baliknya ada pertanyaan yang lebih besar, apakah struktur KPU saat ini masih cukup untuk menangani semakin kompleksnya tahapan dan beban penyelenggaraan pemilu?

CSIS Usulkan KPU RI Menjadi 9 Orang

Dalam kajiannya, CSIS menempatkan kapasitas penyelenggara sebagai salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu. Menurut kajian tersebut, kualitas pemilu dipengaruhi oleh kompetensi dan integritas penyelenggara serta kekuatan regulasi yang mengaturnya.

Salah satu pilihan yang ditawarkan adalah menambah jumlah komisioner KPU.

Untuk KPU RI, jumlah anggota yang saat ini 7 orang diusulkan menjadi 9 orang, pada saat yang sama, CSIS juga mengusulkan penyesuaian jumlah anggota KPU di daerah.

Dengan demikian, gagasan yang ditawarkan CSIS bukan hanya perubahan di tingkat pusat, ada desain penguatan kelembagaan secara berjenjang dari KPU RI hingga daerah.

Namun, perubahan pada KPU RI menjadi bagian yang paling strategis karena lembaga tersebut berada di tingkat nasional dan bertanggung jawab mengoordinasikan penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.

Pemilu memiliki rangkaian tahapan yang panjang dan kompleks, KPU tidak hanya berhadapan dengan persoalan teknis pada hari pemungutan suara, tetapi juga harus menangani perencanaan, regulasi teknis, data pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan hasil.

Pada saat yang sama, berbagai persoalan dalam tahapan pemilu membutuhkan keputusan yang harus diambil secara cepat dan terukur.

Dalam konteks itulah, penambahan anggota KPU dapat dibaca sebagai upaya memperkuat kapasitas pengambilan keputusan dan pembagian beban kerja di tingkat pusat.

CSIS menyebut persoalan beban penyelenggara sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam desain kelembagaan pemilu. Kajian tersebut menyebut penambahan jumlah komisioner sebagai salah satu pilihan untuk mengatasi beban tersebut.

Tetapi, menambah anggota tentu bukan otomatis menyelesaikan seluruh persoalan.

Sembilan orang hanya akan memberikan dampak apabila diikuti pembagian tugas yang jelas, koordinasi yang efektif dan dukungan kelembagaan yang memadai. Jika tidak, tambahan jumlah anggota berisiko hanya mengubah angka dalam struktur tanpa menyelesaikan sumber persoalan.

Situasi ini yang membuat pembahasan revisi UU Pemilu semakin penting.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Perketat Pemutakhiran Data Parpol melalui Sipol

    KPU Perketat Pemutakhiran Data Parpol melalui Sipol

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperketat tata kelola pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Jajaran KPU daerah diminta memastikan setiap hasil verifikasi dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substantif. Penegasan itu tertuang dalam surat Ketua KPU RI Nomor 878/PL.01.1-SD/06/2026 tertanggal 2 September 2026 tentang tindak lanjut pelaksanaan pemutakhiran […]

  • Apakah Demokrasi Kita Benar-Benar Masih Sehat?

    Apakah Demokrasi Kita Benar-Benar Masih Sehat?

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Siribee.com » Indonesia sering disebut sebagai negara demokratis terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pemilih yang sangat besar. Demokrasi telah menjadi identitas politik kita sejak reformasi 1998. Namun, dua dekade lebih berlalu, muncul pertanyaan serius: apakah demokrasi kita benar-benar masih sehat? Fenomena seperti politik uang, melemahnya oposisi, hingga maraknya polarisasi politik membuat banyak pihak meragukan […]

  • Pemilu 1971 dan Perubahan Besar Politik Indonesia: Bukan Sekadar Kemenangan Golkar

    Pemilu 1971 dan Perubahan Besar Politik Indonesia: Bukan Sekadar Kemenangan Golkar

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pemilu 1971 merupakan pemilu kedua dalam sejarah Indonesia setelah Pemilu 1955. Digelar pada 5 Juli 1971, pemilu ini menjadi peristiwa penting karena berlangsung dalam suasana politik yang sama sekali berbeda dari pemilu pertama. Jika Pemilu 1955 berlangsung pada era demokrasi parlementer dengan persaingan banyak partai, Pemilu 1971 dilaksanakan setelah Indonesia melewati periode Demokrasi […]

  • 80 Tahun Merdeka, Bocah Gowa Masih Harus Mengais Sisa Snack Pejabat

    80 Tahun Merdeka, Bocah Gowa Masih Harus Mengais Sisa Snack Pejabat

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Siribee.com » Gelaran upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Sultan Hasanuddin, Gowa, Sulawesi Selatan, idealnya menghadirkan suasana hangat, penuh energi, dan kebahagiaan bagi masyarakat. Namun, dibalik euforia kemerdekaan, publik dibuat tercengang oleh video yang beredar luas. Dua anak kecil, Syamsul (7) dan Muhammad Aidil (7), tampak mengumpulkan kotak snack yang berserakan setelah ditinggalkan pejabat. Adegan sederhana itu […]

  • Panduan Lengkap Masuk Raudhah: Wujud Cinta kepada Rasulullah SAW

    Panduan Lengkap Masuk Raudhah: Wujud Cinta kepada Rasulullah SAW

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Siribee.com » Bagi setiap Muslim, mengunjungi Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah adalah pengalaman spiritual yang tak ternilai. Raudhah dikenal sebagai salah satu tempat paling mustajab untuk berdoa, karena terletak di antara mimbar dan makam Rasulullah SAW. Artikel ini akan membahas apa itu Raudhah, keutamaannya, cara masuk Raudhah dengan sistem terbaru, serta tips beribadah agar kunjungan menjadi […]

  • Potret Pemilih Indonesia 2026: Milenial Terbesar, Gen Z Menyusul

    Potret Pemilih Indonesia 2026: Milenial Terbesar, Gen Z Menyusul

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 1Komentar

    Siribee.com » Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menunjukkan jumlah pemilih Indonesia pada Semester I 2026 mencapai 214.354.667 orang. Generasi Milenial menjadi kelompok terbesar dengan 68.873.953 pemilih (32,13 persen), disusul Generasi X sebanyak 58.150.147 orang (27,13 persen) dan Gen Z sebanyak 52.638.331 orang (24,6 persen). Kelompok Baby Boomer tercatat sebanyak 30.625.011 pemilih (14,29 persen), […]

expand_less