Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending
Beranda » Pemilu » MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Mengapa Gugatan Tetap Tak Diterima?

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Mengapa Gugatan Tetap Tak Diterima?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • schedule 2 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siribee.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, putusan ini menarik perhatian karena di satu sisi MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.

Di sisi lain, MK justru menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Dua hal tersebut sekilas terlihat bertolak belakang, jika bukti ijazah yang dipersoalkan tidak ditemukan, mengapa gugatan tidak dikabulkan?

Jawabannya terletak pada jenis perkara yang diajukan, siapa yang mengajukan, dan batas kewenangan MK.

Putusan itu dibacakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dalam amar putusan, MK mengabulkan eksepsi Termohon terkait kedudukan hukum pemohon dan menyatakan permohonan tidak dapat diterima.

Apa yang sebenarnya dipersoalkan?

Perkara ini berawal dari keberatan sejumlah pihak terhadap syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Salah satu yang dipersoalkan adalah dokumen pendidikan Gibran setelah menempuh pendidikan di luar negeri, para pemohon mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan dari Kementerian Pendidikan.

Mereka kemudian membawa persoalan tersebut ke MK melalui perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam proses persidangan, MK memeriksa sejumlah dokumen dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak September hingga awal Oktober 2026.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPMI Medan Jalin Kerja Sama dengan UTU dan Universitas Iskandar Muda, Perkuat Pendidikan hingga Riset

    UPMI Medan Jalin Kerja Sama dengan UTU dan Universitas Iskandar Muda, Perkuat Pendidikan hingga Riset

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Siribee.com » Banda Aceh – Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset dan inovasi melalui kerja sama strategis dengan dua perguruan tinggi di Aceh, yakni Universitas Teuku Umar (UTU) dan Universitas Iskandar Muda (UNIDA). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di tingkat universitas serta Memorandum of Agreement (MoA) di […]

  • Pulau Rubiah: Pintu Transit dan Karantina Jamaah Haji Era Kolonial 12.57 Play Button

    Pulau Rubiah: Pintu Transit dan Karantina Jamaah Haji Era Kolonial

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pulau Rubiah, permata laut Sabang, Aceh, bukan hanya memanjakan mata, tetapi juga membawa kita menelusuri jejak sejarahnya. Pada era Hindia Belanda sekitar tahun 1920, di sinilah berdiri pusat karantina haji pertama di Sumatera. Pulau Rubiah menjadi pusat transit dan karantina bagi calon jamaah haji dari Sumatera dan sekitarnya sebelum berangkat atau setelah tiba dari Tanah […]

  • Gelombang Protes Jakarta: Benarkah Kepercayaan Publik Mulai Runtuh?

    Gelombang Protes Jakarta: Benarkah Kepercayaan Publik Mulai Runtuh?

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta kembali menjadi pusat perhatian publik setelah aksi demo besar-besaran digelar di sejumlah titik strategis ibu kota. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah gelombang protes tersebut menandakan krisis kepercayaan terhadap pemerintah? Pemicu […]

  • Pemilu 1971 dan Perubahan Besar Politik Indonesia: Bukan Sekadar Kemenangan Golkar

    Pemilu 1971 dan Perubahan Besar Politik Indonesia: Bukan Sekadar Kemenangan Golkar

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pemilu 1971 merupakan pemilu kedua dalam sejarah Indonesia setelah Pemilu 1955. Digelar pada 5 Juli 1971, pemilu ini menjadi peristiwa penting karena berlangsung dalam suasana politik yang sama sekali berbeda dari pemilu pertama. Jika Pemilu 1955 berlangsung pada era demokrasi parlementer dengan persaingan banyak partai, Pemilu 1971 dilaksanakan setelah Indonesia melewati periode Demokrasi […]

  • Parliamentary Threshold 5 Persen untuk Pemilu 2029, Apa Artinya?

    Parliamentary Threshold 5 Persen untuk Pemilu 2029, Apa Artinya?

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Wacana menaikkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 5 persen kembali menjadi perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu menjelang Pemilu 2029. Sejumlah partai politik telah menyatakan dukungan terhadap angka 5 persen. Namun, angka tersebut belum menjadi ketentuan hukum yang berlaku. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa usulan parliamentary […]

  • Pemilu 2029 di Aceh: Saatnya Pendidikan Pemilih Dalam Bahasa Daerah

    Pemilu 2029 di Aceh: Saatnya Pendidikan Pemilih Dalam Bahasa Daerah

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pemilu tidak cukup hanya diselenggarakan, ia juga harus dipahami. Sebab, demokrasi yang sehat bukan sekadar tentang berapa banyak orang datang ke tempat pemungutan suara, melainkan juga tentang seberapa jauh masyarakat memahami hak, pilihan dan tanggung jawabnya sebagai pemilih. Di titik inilah pendidikan pemilih menjadi penting. Menuju Pemilu 2029, Aceh membutuhkan cara komunikasi yang […]

expand_less