Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending
Beranda » Berita » Hasyim Asy’ari: Suket Gibran Bukan Tanggung Jawab KPU

Hasyim Asy’ari: Suket Gibran Bukan Tanggung Jawab KPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • schedule 1 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Verifikasi Dokumen Calon Perlu Diperjelas

Polemik ini kembali membuka pembicaraan mengenai bagaimana dokumen persyaratan calon diperiksa sebelum seseorang ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Untuk dokumen pendidikan yang diperoleh dari luar negeri, prosesnya melibatkan lembaga yang berbeda, ada kementerian yang menangani penyetaraan pendidikan dan ada KPU yang memeriksa persyaratan calon dalam tahapan pemilu.

Pembagian kewenangan tersebut perlu dipahami dengan jelas. Sebab, ketika sebuah dokumen kemudian dipersoalkan dalam sengketa, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai proses penerbitan maupun pemeriksaannya.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya dokumentasi dan mekanisme verifikasi yang dapat ditelusuri sejak awal, bukan hanya untuk memastikan persyaratan calon terpenuhi, tetapi juga agar penyelenggara memiliki dasar yang kuat ketika muncul keberatan terhadap dokumen tertentu.

Ke depan, prosedur pemeriksaan dokumen pendidikan luar negeri dalam pencalonan dapat dibuat lebih terang, termasuk mengenai bagaimana KPU memastikan dokumen yang diterima berasal dari lembaga yang berwenang dan telah melalui proses penyetaraan sesuai ketentuan.

Dengan mekanisme yang jelas sejak awal, persoalan administratif tidak perlu berkembang menjadi perdebatan panjang setelah tahapan pemilu selesai.

Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat mengetahui dengan lebih mudah bagaimana sebuah persyaratan calon diperiksa dan siapa yang memiliki kewenangan pada setiap tahapannya.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Monarki Absolut, Arab Saudi Juga Menyelenggarakan Pemilu

    Negara Monarki Absolut, Arab Saudi Juga Menyelenggarakan Pemilu

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar
  • PDPB Triwulan II, KIP Banda Aceh Tetapkan 181.172 Pemilih, Pembaruan Data Terus Berlanjut

    PDPB Triwulan II, KIP Banda Aceh Tetapkan 181.172 Pemilih, Pembaruan Data Terus Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Siribee.com » Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 181.172 orang, terdiri atas 86.883 pemilih laki-laki dan 94.289 pemilih perempuan. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB yang berlangsung pada Rabu (1/7). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP […]

  • Mengupas Sistem Pemilu Korea Utara, Begini Cara Mereka Pilih Wakil Rakyat

    Mengupas Sistem Pemilu Korea Utara, Begini Cara Mereka Pilih Wakil Rakyat

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Siribee.com » Sistem Pemilu di Korea Utara tetap digelar secara berkala untuk memilih anggota Majelis Rakyat Tertinggi atau Supreme People’s Assembly (SPA). Namun, mekanisme pemilihannya berbeda dengan sistem pemilu kompetitif yang dikenal di banyak negara demokrasi. Secara resmi, pemilu menjadi bagian dari sistem politik Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK). Akan tetapi, kandidat yang maju bukanlah hasil persaingan terbuka […]

  • Gibran Digugat di MK! Ini Tanggapan KPU

    Gibran Digugat di MK! Ini Tanggapan KPU

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU menilai permohonan tersebut memiliki sejumlah persoalan, baik dari sisi waktu pengajuan, kedudukan hukum pemohon, kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), maupun substansi dokumen persyaratan pendidikan. Dalam sidang pemeriksaan perkara Nomor […]

  • Politik Tanpa Kehilangan Nurani

    Politik Tanpa Kehilangan Nurani

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Nurani sebagai “Rem” Kekuasaan Dalam kehidupan politik, aturan hukum merupakan pagar, institusi menjadi mekanisme pengawasan. Pers menjadi salah satu mata publik, masyarakat sipil menjadi bagian dari kontrol demokratis, tetapi ada satu mekanisme yang bekerja lebih dalam “nurani”. Nurani adalah semacam rem internal, ia bekerja ketika seseorang sebenarnya memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan kekuasaan, tetapi memilih untuk […]

  • Daftar Alamat KPU se-Indonesia Lengkap, dari KPU RI hingga Provinsi

    Daftar Alamat KPU se-Indonesia Lengkap, dari KPU RI hingga Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Siribee.com » Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas memastikan seluruh tahapan pemilihan umum berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberadaan kantor KPU di tingkat nasional dan provinsi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan serta pelayanan kepemiluan kepada masyarakat. Bagi masyarakat, peserta pemilu, maupun pihak yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pemilu, mengetahui alamat […]

expand_less