KPU 1999–2001: Jajaran Penyelenggara Pemilu di Awal Reformasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month 18 jam yang lalu
- schedule 4 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden BJ Habibie mengucapkan selamat kepada Ketua KPU RI Rudini usai pelantikan Anggota KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/3/1999). | Foto: ANTARA
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Siribee.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999–2001 menjadi bagian penting dalam sejarah penyelenggaraan pemilu Indonesia setelah Reformasi 1998. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999. Presiden B.J. Habibie melantik KPU pada 11 Maret 1999 di Istana Merdeka, Jakarta.
Mekanisme pembentukannya berbeda dengan sistem seleksi anggota KPU yang dikenal sekarang. Berdasarkan Pasal 9 UU Nomor 3 Tahun 1999, setiap partai politik peserta pemilu berhak mengirimkan satu wakil, sedangkan lima wakil pemerintah ditetapkan oleh presiden. Dengan 48 partai peserta Pemilu 1999, jumlah anggota yang ditentukan undang-undang mencapai 53 orang. Ketua dan dua wakil ketua dipilih secara demokratis oleh anggota KPU dalam rapat pleno.
Rudini terpilih sebagai ketua, didampingi Adnan Buyung Nasution dan Harun Al Rasyid sebagai wakil ketua. Ketiganya memimpin lembaga yang bertugas menyiapkan Pemilu 1999, pemilu pertama setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru.
Ketua dan Wakil Ketua KPU RI
Berdasarkan Lampiran 1 buku B.J. Habibie, Detik-Detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, susunan pimpinan KPU 1999 adalah sebagai berikut.
- Rudini → Ketua merangkap anggota, dari unsur Partai MKGR.
- Adnan Buyung Nasution → Wakil Ketua merangkap anggota, dari unsur pemerintah.
- Harun Al Rasyid → Wakil Ketua merangkap anggota, dari unsur Partai Umat Islam.
Anggota KPU dari Unsur Pemerintah
KPU pada masa itu tidak hanya melibatkan wakil partai politik, tetapi juga unsur pemerintah. Komposisi ini mencerminkan pengaturan keanggotaan KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum. Dalam Lampiran 1 buku Detik-Detik yang Menentukan karya B.J. Habibie, terdapat nama-nama perwakilan pemerintah berikut yang belum disebut pada bagian pimpinan.
- Andi A. Mallarangeng
- Afan Gaffar
- Anak Agung Oka Mahendra
Daftar Anggota KPU dari Unsur Partai Politik
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik dengan latar belakang dan kepentingan yang beragam. Keterlibatan wakil partai dalam keanggotaan KPU merupakan bagian dari desain penyelenggaraan pemilu pada masa transisi demokrasi tersebut. Berdasarkan Lampiran 1 buku B.J. Habibie, berikut nama-nama perwakilan partai politik beserta partai yang diwakilinya. Rudini dan Harun Al Rasyid tidak dicantumkan kembali karena telah disebut pada bagian pimpinan.
- H. Djuhad Mahja → Partai Persatuan Pembangunan
- Drs. Mahadi Sinambela → Partai Golkar
- H.R. Bambang Mintoko → Partai Demokrasi Indonesia
- Lukman Syamra → Partai Republik
- Drs. Jacob Tobing → PDI Perjuangan
- Ir. H. Amaruddin Djajasubita → Partai Syarikat Islam Indonesia
- Mustafa Kamal → Partai Keadilan
- Yahya C. Staquf → Partai Kebangkitan Bangsa
- Edwin Henawan Soekowati → Partai Nasional Demokrat
- Dr. Sutradara Gintings → Partai Keadilan dan Persatuan
- H. Sjafuddinsyah Nasution → Partai Cinta Damai
- Abdul Rahman Saleh → Partai Bulan Bintang
- Hasballah M. Saad → Partai Amanat Nasional
- K.H. Agus Miftach → Partai Rakyat Indonesia
- Drs. H. Nursyirwan Noer Datuk → Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
- H.M. Thohir Humaydi → Partai Nahdlatul Umat
- K.H. M. Amin Abdullah → Partai Umat Muslimin Indonesia
- Dr. Hadidjojo Nitimihardjo → Partai Musyawarah Rakyat Banyak
- C.M.L. Sitompul → Partai Kristen Nasional Indonesia
- Drs. M. Hassan Potabuga → PNI Massa Marhaen
- H. Abdy S. Kusumanegara → Partai Kebangkitan Umat
- Bennie Akbar Fatah → Partai Buruh Nasional
- H. Rusly Dahlan → Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
- R.O. Tambunan → Partai Pilihan Rakyat
- Bambang Suroso → PNI Front Marhaenis
- Prof. Dr. Midian Sirait → Partai Demokrasi Kasih Bangsa
- I.M. Sunarkha → PNI Supeni
- Drs. Soegito → Partai Nasional Bangsa Indonesia
- Saut H. Aritonang → Partai Pekerja Indonesia
- Drs. H. Syamsahril → Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
- Drs. H. Mardiansyah → Partai Persatuan
- Dr. H. Rasyidi → Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
- Drs. Syarkawi Tjes → Partai Masyumi Baru
- Dr. Ir. Sri Bintang Pamungkas → Partai Uni Demokrasi Indonesia
- Askodar → Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
- Nurdin Purnomo → Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
- H. Masiga Bugis → Partai Islam Demokrat
- H. St. Sukarnotomo → Partai Indonesia Baru
- Dr. H. Rusli Bintang → Partai Abul Yatama
- Kornelis Kopong Saran → Partai Katolik Demokrat
- Drs. L. Heru Khuthami → Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
- Pardjaman → Partai Solidaritas Pekerja
- Moh. Bambang → Partai Aliansi Demokrat Indonesia
- Hendri Kuok → Partai Rakyat Demokratik
- Shirato Syafei → Partai Kebangsaan Merdeka
- Umar Husein → Partai Daulat Rakyat
Susunan KPU periode 1999–2001 memperlihatkan konfigurasi kelembagaan pemilu pada masa awal Reformasi, ketika unsur partai politik dan pemerintah sama-sama terlibat dalam keanggotaan lembaga tersebut.
Periode ini menjadi bagian penting dari perjalanan Indonesia dalam menata kembali proses pemilihan umum setelah perubahan politik 1998.
Mencatat nama-nama yang pernah bertugas di KPU bukan sekadar mendokumentasikan sejarah kelembagaan. Catatan tersebut juga membantu pembaca memahami perubahan penyelenggaraan pemilu dari masa ke masa, termasuk perkembangan aturan mengenai komposisi dan kedudukan lembaga penyelenggara. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, daftar historis ini perlu dibaca bersama dokumen hukum dan arsip pengangkatan resmi.
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar