Senin, 26 Okt 2026
light_mode
Trending
Beranda » Jejak » KPU 1999–2001: Jajaran Penyelenggara Pemilu di Awal Reformasi

KPU 1999–2001: Jajaran Penyelenggara Pemilu di Awal Reformasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • schedule 4 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siribee.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999–2001 menjadi bagian penting dalam sejarah penyelenggaraan pemilu Indonesia setelah Reformasi 1998. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999. Presiden B.J. Habibie melantik KPU pada 11 Maret 1999 di Istana Merdeka, Jakarta.

Mekanisme pembentukannya berbeda dengan sistem seleksi anggota KPU yang dikenal sekarang. Berdasarkan Pasal 9 UU Nomor 3 Tahun 1999, setiap partai politik peserta pemilu berhak mengirimkan satu wakil, sedangkan lima wakil pemerintah ditetapkan oleh presiden. Dengan 48 partai peserta Pemilu 1999, jumlah anggota yang ditentukan undang-undang mencapai 53 orang. Ketua dan dua wakil ketua dipilih secara demokratis oleh anggota KPU dalam rapat pleno.

Rudini terpilih sebagai ketua, didampingi Adnan Buyung Nasution dan Harun Al Rasyid sebagai wakil ketua. Ketiganya memimpin lembaga yang bertugas menyiapkan Pemilu 1999, pemilu pertama setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru.

Ketua dan Wakil Ketua KPU RI

Berdasarkan Lampiran 1 buku B.J. Habibie, Detik-Detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, susunan pimpinan KPU 1999 adalah sebagai berikut.

  1. Rudini → Ketua merangkap anggota, dari unsur Partai MKGR.
  2. Adnan Buyung Nasution → Wakil Ketua merangkap anggota, dari unsur pemerintah.
  3. Harun Al Rasyid → Wakil Ketua merangkap anggota, dari unsur Partai Umat Islam.

Anggota KPU dari Unsur Pemerintah

KPU pada masa itu tidak hanya melibatkan wakil partai politik, tetapi juga unsur pemerintah. Komposisi ini mencerminkan pengaturan keanggotaan KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum. Dalam Lampiran 1 buku Detik-Detik yang Menentukan karya B.J. Habibie, terdapat nama-nama perwakilan pemerintah berikut yang belum disebut pada bagian pimpinan.

  1. Andi A. Mallarangeng
  2. Afan Gaffar
  3. Anak Agung Oka Mahendra

Daftar Anggota KPU dari Unsur Partai Politik

Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik dengan latar belakang dan kepentingan yang beragam. Keterlibatan wakil partai dalam keanggotaan KPU merupakan bagian dari desain penyelenggaraan pemilu pada masa transisi demokrasi tersebut. Berdasarkan Lampiran 1 buku B.J. Habibie, berikut nama-nama perwakilan partai politik beserta partai yang diwakilinya. Rudini dan Harun Al Rasyid tidak dicantumkan kembali karena telah disebut pada bagian pimpinan.

  1. H. Djuhad Mahja → Partai Persatuan Pembangunan
  2. Drs. Mahadi Sinambela → Partai Golkar
  3. H.R. Bambang Mintoko → Partai Demokrasi Indonesia
  4. Lukman Syamra → Partai Republik
  5. Drs. Jacob Tobing → PDI Perjuangan
  6. Ir. H. Amaruddin Djajasubita → Partai Syarikat Islam Indonesia
  7. Mustafa Kamal → Partai Keadilan
  8. Yahya C. Staquf → Partai Kebangkitan Bangsa
  9. Edwin Henawan Soekowati → Partai Nasional Demokrat
  10. Dr. Sutradara Gintings → Partai Keadilan dan Persatuan
  11. H. Sjafuddinsyah Nasution → Partai Cinta Damai
  12. Abdul Rahman Saleh → Partai Bulan Bintang
  13. Hasballah M. Saad → Partai Amanat Nasional
  14. K.H. Agus Miftach → Partai Rakyat Indonesia
  15. Drs. H. Nursyirwan Noer Datuk → Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
  16. H.M. Thohir Humaydi → Partai Nahdlatul Umat
  17. K.H. M. Amin Abdullah → Partai Umat Muslimin Indonesia
  18. Dr. Hadidjojo Nitimihardjo → Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  19. C.M.L. Sitompul → Partai Kristen Nasional Indonesia
  20. Drs. M. Hassan Potabuga → PNI Massa Marhaen
  21. H. Abdy S. Kusumanegara → Partai Kebangkitan Umat
  22. Bennie Akbar Fatah → Partai Buruh Nasional
  23. H. Rusly Dahlan → Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
  24. R.O. Tambunan → Partai Pilihan Rakyat
  25. Bambang Suroso → PNI Front Marhaenis
  26. Prof. Dr. Midian Sirait → Partai Demokrasi Kasih Bangsa
  27. I.M. Sunarkha → PNI Supeni
  28. Drs. Soegito → Partai Nasional Bangsa Indonesia
  29. Saut H. Aritonang → Partai Pekerja Indonesia
  30. Drs. H. Syamsahril → Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
  31. Drs. H. Mardiansyah → Partai Persatuan
  32. Dr. H. Rasyidi → Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
  33. Drs. Syarkawi Tjes → Partai Masyumi Baru
  34. Dr. Ir. Sri Bintang Pamungkas → Partai Uni Demokrasi Indonesia
  35. Askodar → Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
  36. Nurdin Purnomo → Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
  37. H. Masiga Bugis → Partai Islam Demokrat
  38. H. St. Sukarnotomo → Partai Indonesia Baru
  39. Dr. H. Rusli Bintang → Partai Abul Yatama
  40. Kornelis Kopong Saran → Partai Katolik Demokrat
  41. Drs. L. Heru Khuthami → Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
  42. Pardjaman → Partai Solidaritas Pekerja
  43. Moh. Bambang → Partai Aliansi Demokrat Indonesia
  44. Hendri Kuok → Partai Rakyat Demokratik
  45. Shirato Syafei → Partai Kebangsaan Merdeka
  46. Umar Husein → Partai Daulat Rakyat

Susunan KPU periode 1999–2001 memperlihatkan konfigurasi kelembagaan pemilu pada masa awal Reformasi, ketika unsur partai politik dan pemerintah sama-sama terlibat dalam keanggotaan lembaga tersebut.

Periode ini menjadi bagian penting dari perjalanan Indonesia dalam menata kembali proses pemilihan umum setelah perubahan politik 1998.

Mencatat nama-nama yang pernah bertugas di KPU bukan sekadar mendokumentasikan sejarah kelembagaan. Catatan tersebut juga membantu pembaca memahami perubahan penyelenggaraan pemilu dari masa ke masa, termasuk perkembangan aturan mengenai komposisi dan kedudukan lembaga penyelenggara. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, daftar historis ini perlu dibaca bersama dokumen hukum dan arsip pengangkatan resmi.

  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi: Hak dan Batasannya

    Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi: Hak dan Batasannya

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Oleh: Yusri Razali — Komisioner KIP Banda Aceh Kebebasan berpendapat merupakan salah satu fondasi utama demokrasi. Tanpa kebebasan menyampaikan kritik, mempertanyakan kebijakan, menyampaikan keberatan, atau menawarkan gagasan yang berbeda, demokrasi mudah berubah menjadi sekadar prosedur pergantian kekuasaan tanpa partisipasi publik yang bermakna. Di Indonesia, kebebasan berpendapat bukan sekadar nilai politik, melainkan hak konstitusional yang dijamin […]

  • Ketika Penyelenggara Jujur Justru Dijatuhi Sanksi

    Ketika Penyelenggara Jujur Justru Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Lebah Senja
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Oleh: Lebah Senja H ujan turun pelan di halaman kantor KPU Kota Kembang malam itu, lampu ruang pleno masih menyala ketika Ilham masih duduk di depan tumpukan berkas rekapitulasi suara. Matanya merah karena kurang tidur, sejak tahapan pemilu memasuki masa penetapan hasil, hampir tidak ada hari tanpa tekanan. “Pak, pulang dulu,” ujar Sari, staf sekretariat […]

  • Hasyim Asy’ari: Akurasi dan Transparansi Kunci Integritas Pemilu

    Hasyim Asy’ari: Akurasi dan Transparansi Kunci Integritas Pemilu

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, Siribee.com – Integritas pemilu tidak semata-mata ditentukan oleh aturan, tetapi oleh sejauh mana setiap tahapan dapat dijalankan secara akurat, transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari data pemilih, proses pemungutan, hingga penghitungan suara, seluruh mata rantai tersebut menentukan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Hal itu disampaikan Hasyim Asy’ari, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum […]

  • Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Belum Diumumkan, Tenggat Pembentukan Terlewati

    Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Belum Diumumkan, Tenggat Pembentukan Terlewati

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    JAKARTA, Siribee.com – Pemerintah didesak segera mengumumkan tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2027–2032. Hingga 19 Oktober 2026, tim seleksi tersebut belum diumumkan, meskipun tenggat pembentukannya telah terlewati pada 12 Oktober 2026. Keterlambatan ini menjadi perhatian karena proses pergantian anggota kedua lembaga penyelenggara pemilu itu memiliki […]

  • Rukun, Wajib dan Larangan Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah

    Rukun, Wajib dan Larangan Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Umrah termasuk ibadah sunnah yang memiliki nilai rohani tinggi dan mampu memperkuat keimanan setiap Muslim. Agar ibadah umrah sah dan diterima, setiap jamaah perlu memahami rukun, wajib serta larangan umrah. Artikel ini menjelaskan ketiganya secara lengkap dan mudah dipahami. Pengertian Umrah Umrah adalah ibadah yang dilaksanakan di Mekah, tempat suci yang menjadi tujuan setiap Muslim […]

  • KPU RI Masuk Komite Audit A-WEB, Perluas Peran Indonesia di Tingkat Global

    KPU RI Masuk Komite Audit A-WEB, Perluas Peran Indonesia di Tingkat Global

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA, Siribee.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mendapat kepercayaan untuk bergabung dalam Komite Pengawasan dan Audit Association of World Election Bodies (A-WEB). Kepercayaan ini membuka ruang bagi Indonesia untuk mengambil bagian dalam penguatan tata kelola organisasi kepemiluan di tingkat internasional. Sebagaimana dikutip Siribee.com dari situs resmi KPU RI pada Jumat, 23 Oktober […]

expand_less