Kamis, 22 Okt 2026
light_mode
Trending
Beranda » Berita » Jimly Asshiddiqie Tegaskan Usul Hapus Syarat Ijazah Capres-Cawapres Bukan untuk Bela Gibran

Jimly Asshiddiqie Tegaskan Usul Hapus Syarat Ijazah Capres-Cawapres Bukan untuk Bela Gibran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • schedule 2 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dukung Siribee

Jika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.

JAKARTA, Siribee.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa usul penghapusan syarat ijazah bagi calon presiden dan calon wakil presiden bukan dimaksudkan untuk membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam podcast Total Politik yang dikutip Siribee.com pada Rabu (21/10/2026), Jimly menjelaskan bahwa gagasan tersebut merupakan pemikiran jangka panjang mengenai demokrasi Indonesia.

Usulan Jimly menjadi perhatian di tengah perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran. Namun, ia menekankan bahwa gagasan tersebut tidak semestinya hanya dipahami dalam konteks polemik yang sedang berlangsung, melainkan sebagai bagian dari pembahasan mengenai sistem pencalonan pemimpin nasional ke depan.

Jimly mengusulkan agar pendidikan formal tidak lagi menjadi persyaratan mutlak bagi seseorang untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Menurut gagasan tersebut, masyarakat tetap perlu mengetahui latar belakang pendidikan setiap kandidat, tetapi keputusan untuk memilih tidak semata-mata ditentukan oleh ijazah.

Dengan informasi yang terbuka, pemilih dapat mempertimbangkan pendidikan, pengalaman, rekam jejak, integritas dan kemampuan kandidat sebelum menentukan pilihan. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang untuk menilai calon pemimpin berdasarkan berbagai aspek, bukan hanya jenjang pendidikan formal yang telah ditempuh.

Meski demikian, penghapusan syarat pendidikan formal bukan berarti latar belakang pendidikan tidak lagi penting. Pendidikan tetap dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menilai kemampuan kandidat, bersama pengalaman dan rekam jejaknya dalam kehidupan publik.

Pendidikan dan Kualitas Kepemimpinan

Perdebatan mengenai syarat pendidikan capres dan cawapres berkaitan dengan pertanyaan tentang ukuran kelayakan seseorang untuk memimpin negara. Pendidikan formal dapat mencerminkan proses pembelajaran dan penguasaan pengetahuan tertentu, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin integritas maupun kemampuan seseorang dalam menjalankan pemerintahan.

Di sisi lain, presiden dan wakil presiden memegang tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan negara. Keputusan yang diambil keduanya dapat memengaruhi arah kebijakan nasional dan kehidupan masyarakat. Karena itu, kapasitas, pengalaman, integritas, serta rekam jejak tetap menjadi pertimbangan penting dalam menilai calon pemimpin.

Apabila syarat pendidikan formal dihapus, keterbukaan informasi mengenai latar belakang setiap kandidat menjadi semakin penting. Pemilih perlu memperoleh informasi yang akurat agar dapat membandingkan calon dan menentukan pilihan secara lebih rasional.

Gagasan Jimly membuka ruang diskusi mengenai hubungan antara persyaratan administratif pencalonan dan hak masyarakat untuk menentukan pemimpinnya. Pembahasan tersebut perlu mempertimbangkan prinsip demokrasi, kesetaraan hak politik, serta kebutuhan untuk menjaga kualitas kepemimpinan nasional.

  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tegaskan Pemilu dan Pilkada 2029 Dipisah, Revisi UU Jadi Pekerjaan Mendesak

    MK Tegaskan Pemilu dan Pilkada 2029 Dipisah, Revisi UU Jadi Pekerjaan Mendesak

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Siribee.com » Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa mekanisme penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mulai 2029 telah memiliki kepastian hukum untuk dilaksanakan secara terpisah. Penegasan tersebut sekaligus menjadi sinyal bagi DPR dan Pemerintah agar segera menuntaskan perubahan regulasi sebelum tahapan […]

  • Syekh Dawod, Putra Aceh, Dedikasikan Diri untuk Jamaah di Tanah Suci

    Syekh Dawod, Putra Aceh, Dedikasikan Diri untuk Jamaah di Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›MEKKAH, Siribee.com – Mekkah tidak hanya menjadi pusat ibadah umat Islam, tetapi juga ladang pengabdian bagi mereka yang ingin melayani jamaah. Salah satu sosok putra Aceh yang menonjol dalam hal ini adalah Tgk. H. Darwin Lukman, Lc yang lebih […]

  • UPMI Medan Jalin Kerja Sama dengan UTU dan Universitas Iskandar Muda, Perkuat Pendidikan hingga Riset

    UPMI Medan Jalin Kerja Sama dengan UTU dan Universitas Iskandar Muda, Perkuat Pendidikan hingga Riset

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›BANDA ACEH, Siribee.com – Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset dan inovasi melalui kerja sama strategis dengan dua perguruan tinggi di Aceh, yakni Universitas Teuku Umar (UTU) dan Universitas Iskandar Muda (UNIDA). Kolaborasi tersebut […]

  • Nur Hidayat Sardini, Sosok di Balik Awal Perjalanan Bawaslu RI

    Nur Hidayat Sardini, Sosok di Balik Awal Perjalanan Bawaslu RI

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Siribee.com – Tidak banyak lembaga demokrasi di Indonesia yang dapat dipahami hanya dari siapa yang memimpinnya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah salah satunya. Di balik perjalanan panjang lembaga ini, ada fase ketika sistem pengawasan pemilu sedang mencari bentuk […]

  • Gerakan Wakaf Siribee: Dari Seribu Rupiah, Bikin Media Positif Makin Hits!

    Gerakan Wakaf Siribee: Dari Seribu Rupiah, Bikin Media Positif Makin Hits!

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Sayed M. Husen
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Pada zaman sekarang, info tersebar super cepat. Sayangnya, yang sering viral justru hoaks, ujaran kebencian atau konten yang gak ada faedahnya. Padahal, media punya peran penting banget buat ngebentuk cara pikir masyarakat. Karena itu, hadirnya media yang positif, jujur […]

  • Badal Umrah: Pengertian, Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya

    Badal Umrah: Pengertian, Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Badal umrah adalah pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan oleh seseorang untuk menggantikan orang lain. Biasanya badal umrah dilakukan bagi mereka yang sudah meninggal dunia atau masih hidup tetapi tidak mampu melaksanakannya sendiri karena sakit yang tidak ada harapan sembuh […]

expand_less