Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending
Beranda » Headline » Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Ini Syarat dan Tahapannya

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Ini Syarat dan Tahapannya

  • account_circle Yusri Razali
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • schedule 4 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dukung Siribee

Jika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.

Siribee.com – Mendirikan partai politik di Indonesia memerlukan persiapan yang tidak sedikit. Calon pendiri harus memenuhi ketentuan jumlah pendiri, menyiapkan akta notaris, menyusun aturan organisasi, serta membentuk kepengurusan yang menjangkau berbagai daerah. Seluruh proses tersebut harus mengikuti peraturan perundang-undangan sebelum partai memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

Ketentuan utama mengenai pendirian partai politik terdapat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Tata cara pendaftaran badan hukumnya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017. Kedua regulasi tersebut tercatat berlaku dalam basis data peraturan resmi yang dirujuk untuk artikel ini.

Berbeda dari organisasi masyarakat biasa, partai politik memiliki persyaratan khusus karena menjalankan fungsi dalam sistem demokrasi dan dapat mengajukan diri sebagai peserta Pemilu setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Syarat Mendirikan Partai Politik

Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 mengatur bahwa partai politik didirikan oleh paling sedikit 50 warga negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah. Pendirian tersebut harus dituangkan dalam akta notaris.

Pembentukan partai juga harus menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dari jumlah pendiri. Sementara itu, kepengurusan tingkat pusat wajib memperhatikan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Para pendiri selanjutnya perlu menyepakati nama, lambang, asas, tujuan, visi, dan misi partai. Nama dan lambang harus memenuhi ketentuan hukum, termasuk ketentuan mengenai penggunaan identitas partai agar tidak menimbulkan persamaan dengan partai lain yang bertentangan dengan peraturan.

Dokumen penting berikutnya adalah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). AD memuat dasar organisasi, seperti asas, tujuan, fungsi, struktur kepengurusan, keanggotaan, rekrutmen politik, pendidikan politik, dan pengelolaan keuangan. ART menjabarkan aturan pelaksanaan organisasi, termasuk mekanisme kerja dan pengambilan keputusan internal.

Persyaratan pendirian tidak berhenti pada dokumen tersebut. Pasal 3 UU Partai Politik juga mengatur jangkauan kepengurusan yang harus dimiliki partai untuk memperoleh status badan hukum.

Partai harus mempunyai kepengurusan di setiap provinsi. Selain itu, kepengurusan wajib tersedia pada paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di setiap provinsi dan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Partai juga harus memiliki kantor tetap pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta rekening atas nama partai politik. Ketentuan tersebut mengharuskan calon pendiri mempersiapkan organisasi secara luas sejak awal, bukan hanya membentuk kepengurusan di daerah asal.

Rincian persyaratan ini dapat diperiksa dalam “UU Nomor 2 Tahun 2008, UU Nomor 2 Tahun 2011 dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.

Tahapan Pendaftaran dan Pengesahan Badan Hukum

Setelah memenuhi persyaratan dasar, calon pendiri dapat menyiapkan dokumen untuk mengajukan pengesahan partai politik. Tahapan ini perlu dilakukan secara teratur agar tidak ada persyaratan administratif yang terlewat.

1. Menyiapkan pendiri dan konsep partai

Para pendiri perlu menyepakati nama, lambang, asas, visi, misi, serta tujuan partai. Pada tahap ini, mereka juga perlu memastikan jumlah pendiri dan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan undang-undang.

2. Membuat akta notaris dan menyusun AD/ART

Pendirian partai harus dituangkan dalam akta notaris yang memuat nama para pendiri. AD/ART dan susunan kepengurusan pusat juga harus disiapkan sebagai bagian dari dokumen pendirian.

3. Membentuk kepengurusan di berbagai daerah

Partai perlu membangun kepengurusan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai persentase minimum yang diwajibkan. Setiap kepengurusan harus didukung dokumen yang dapat diperiksa dalam proses administrasi.

4. Menyiapkan dokumen pendukung

Dokumen yang diperlukan antara lain surat permohonan kepada Menteri Hukum, salinan sah akta notaris, AD/ART, susunan kepengurusan pusat, serta surat keputusan kepengurusan di daerah. Bukti kantor tetap dan dokumen lain juga perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar tersebut mengacu pada ketentuan pendaftaran badan hukum partai politik. Persyaratan teknis dan format dokumen perlu dikonfirmasi kembali kepada layanan AHU sebelum permohonan diajukan.

5. Mengajukan permohonan kepada Menteri Hukum

Permohonan pendaftaran pendirian badan hukum partai politik ditujukan kepada Menteri Hukum melalui mekanisme layanan administrasi yang ditetapkan. Informasi prosedur dapat diperiksa melalui “portal resmi Partai Politik AHU” (https://parpol.ahu.go.id/).

  • Penulis: Yusri Razali
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Jabatan DPRD Hasil Pemilu 2024 Diminta Diperpanjang hingga 2031

    Masa Jabatan DPRD Hasil Pemilu 2024 Diminta Diperpanjang hingga 2031

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Jakarta, Siribee.com – Masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 menjadi persoalan yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), tiga warga mengajukan permohonan agar masa jabatan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota periode 2024–2029 berakhir setelah anggota DPRD hasil pemilu lokal […]

  • Plat BL Aceh Tidak Boleh Masuk Medan? Simak Fakta & Aturan Hukum Resminya

    Plat BL Aceh Tidak Boleh Masuk Medan? Simak Fakta & Aturan Hukum Resminya

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Siribee.com » Medan – Rombongan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sempat menghentikan sebuah truk dengan plat BL yang melintas di wilayah Provinsi tersebut. Truk tersebut diketahui menggunakan nomor polisi asal Aceh dan kemudian diminta menyesuaikan dengan kode BK, plat kendaraan resmi […]

  • Mengupas Sistem Pemilu Korea Utara, Begini Cara Mereka Pilih Wakil Rakyat

    Mengupas Sistem Pemilu Korea Utara, Begini Cara Mereka Pilih Wakil Rakyat

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Siribee.com – Sistem Pemilu di Korea Utara tetap digelar secara berkala untuk memilih anggota Majelis Rakyat Tertinggi atau Supreme People’s Assembly (SPA). Namun, mekanisme pemilihannya berbeda dengan sistem pemilu kompetitif yang dikenal di banyak negara demokrasi. Secara resmi, pemilu menjadi […]

  • Gerakan Wakaf Siribee: Dari Seribu Rupiah, Bikin Media Positif Makin Hits!

    Gerakan Wakaf Siribee: Dari Seribu Rupiah, Bikin Media Positif Makin Hits!

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Sayed M. Husen
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Pada zaman sekarang, info tersebar super cepat. Sayangnya, yang sering viral justru hoaks, ujaran kebencian atau konten yang gak ada faedahnya. Padahal, media punya peran penting banget buat ngebentuk cara pikir masyarakat. Karena itu, hadirnya media yang positif, jujur […]

  • Resmi! Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka November, Seleksi Ketat Menanti

    Resmi! Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka November, Seleksi Ketat Menanti

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Siribee.com » Jakarta – Pemerintah memastikan proses perekrutan petugas haji untuk musim haji 1447 H/2026 M akan segera dimulai. Pendaftaran resmi dijadwalkan pada November 2025 dan menjadi pintu awal seleksi ketat bagi calon pendamping jamaah di Tanah Suci. Wakil Menteri Haji dan […]

  • Buka Puasa Bersama Munawar Khalil, Kuah Laot Jadi Simbol Kebersamaan

    Buka Puasa Bersama Munawar Khalil, Kuah Laot Jadi Simbol Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Siribee.com » Langit Banda Aceh berwarna jingga lembut ketika tamu-tamu mulai berdatangan, Minggu, 22 Februari 2026. Angin sore berembus pelan membawa aroma asin yang samar, aroma yang mengingatkan pada laot, laut yang menjadi nadi kehidupan masyarakat Aceh. Seolah sejak awal, suasana […]

expand_less