Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Ini Syarat dan Tahapannya
- account_circle Yusri Razali
- calendar_month 5 jam yang lalu
- schedule 2 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kementerian akan memproses permohonan sesuai peraturan. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen, pemohon harus menindaklanjutinya berdasarkan hasil pemeriksaan. Status badan hukum diperoleh setelah proses pengesahan diselesaikan sesuai ketentuan.
Calon pendiri sebaiknya mengonfirmasi biaya resmi, format dokumen, dan tata cara pengajuan yang berlaku langsung melalui AHU. Langkah ini penting agar anggaran dan jadwal pendirian tidak disusun berdasarkan informasi lama yang belum tentu sesuai dengan layanan saat ini.
Syarat Menjadi Peserta Pemilu Tidak Sama dengan Syarat Pendirian
Ada satu hal penting yang perlu dipahami: partai yang telah berbadan hukum belum tentu dapat mengikuti Pemilu.
Setelah pengesahan badan hukum, partai masih harus mendaftar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu. Tahapan ini memiliki ketentuan tersendiri, termasuk mengenai kepengurusan, keanggotaan, kantor, dan keterwakilan perempuan.
Sebagai gambaran, pada Pemilu 2024, persyaratan kepesertaan partai antara lain mencakup kepengurusan di seluruh provinsi, sedikitnya 75 persen kabupaten/kota pada setiap provinsi, dan sedikitnya 50 persen kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Partai juga harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada tingkat kabupaten/kota yang bersangkutan. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari persyaratan yang digunakan dalam pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Aturan teknis yang berlaku untuk Pemilu berikutnya perlu diperiksa kembali berdasarkan peraturan perundang-undangan dan ketentuan KPU pada saat pendaftaran dibuka. Dengan demikian, persiapan menjadi peserta Pemilu tidak boleh hanya mengandalkan aturan yang digunakan pada periode sebelumnya.
Mendirikan partai politik memang membutuhkan persiapan panjang, selain memenuhi persyaratan pendirian, para pendiri perlu membangun organisasi yang tertib, memiliki kepengurusan yang jelas, dan mampu menjalankan kegiatan sesuai aturan.
Persiapan sejak awal akan membantu calon partai memahami tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembentukan organisasi hingga proses untuk mengikuti Pemilu.
- Penulis: Yusri Razali
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar