Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tips Pemilih » KPU Coktas Data Pemilih, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Warga

KPU Coktas Data Pemilih, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Warga

  • account_circle Yusrijal Abdar
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • schedule 2 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siribee.com » Data pemilih bisa berubah kapan saja, ada yang pindah alamat, ada yang baru berusia 17 tahun, ada pula anggota keluarga yang meninggal dunia. Perubahan seperti ini perlu diikuti dengan pembaruan data pemilih agar daftar yang dimiliki penyelenggara pemilu tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.

Untuk memastikan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), salah satu kegiatan yang dapat dilakukan dalam proses tersebut adalah Coklit Terbatas (COKTAS), yakni pencocokan dan penelitian data pemilih secara terbatas.

Saat petugas datang melakukan pengecekan, warga tidak perlu bingung, hal yang paling penting adalah menyiapkan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan data yang akan diverifikasi.

KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen yang sebaiknya tersedia, dari dokumen tersebut, petugas dapat mencocokkan identitas dan sejumlah informasi seperti NIK, nomor KK, nama, tempat dan tanggal lahir, alamat serta data lainnya.

Ketentuan mengenai PDPB saat ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2026.

Perubahan melalui PKPU Nomor 1 Tahun 2026 tidak mengganti seluruh ketentuan PDPB. Peraturan yang ditetapkan pada Juli 2026 itu antara lain menyesuaikan formulir rekapitulasi perubahan pemilih tingkat provinsi serta formulir perubahan pemilih luar negeri.

Dalam praktiknya, dokumen yang diperlukan warga bisa berbeda-beda, jika persoalannya adalah pindah alamat, misalnya, warga dapat menunjukkan dokumen kependudukan dengan alamat terbaru, jika terdapat perubahan data lainnya, dokumen yang mendukung perubahan tersebut juga dapat disiapkan.

Begitu pula jika ada anggota keluarga yang telah meninggal tetapi masih tercatat sebagai pemilih, informasi tersebut dapat disampaikan kepada petugas dengan dokumen pendukung yang sah.

COKTAS juga berkaitan dengan pemilih baru, warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk yang baru berusia 17 tahun atau sudah menikah, perlu memastikan data kependudukannya telah tercatat dengan benar.

Yang perlu dipahami, KTP-el dan KK bukan berarti menjadi satu paket dokumen wajib untuk setiap kegiatan COKTAS, dokumen yang dibutuhkan bergantung pada data yang sedang diperiksa atau diperbarui.

Karena itu, ketika petugas KPU melakukan pencocokan data, warga cukup terbuka memberikan informasi dan menunjukkan dokumen yang relevan.

Masyarakat juga tidak harus menunggu sampai didatangi petugas, jika menemukan data pemilih yang tidak sesuai, warga dapat menyampaikannya kepada KPU terdekat melalui mekanisme yang tersedia.

Pada akhirnya, pemutakhiran data pemilih bukan hanya pekerjaan KPU, warga juga punya peran untuk memastikan nama, identitas dan alamat yang tercatat benar.

Sederhana saja, cek data, siapkan dokumen yang relevan dan laporkan jika ada yang tidak sesuai. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat dan sesuai kondisi masyarakat.

  • Penulis: Yusrijal Abdar
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Partai Pemenang Pemilu 1955–2024 dan Perolehan Suaranya

    Jejak Partai Pemenang Pemilu 1955–2024 dan Perolehan Suaranya

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Siribee.com » Peta kekuatan politik Indonesia tidak pernah benar-benar tetap. Dari Pemilu 1955 hingga Pemilu 2024, partai yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan anggota DPR RI silih berganti mengikuti perubahan zaman, sistem politik dan dinamika masyarakat. Jika perjalanan tersebut ditarik hampir tujuh dekade, ada beberapa nama yang menonjol. Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi peraih suara […]

  • Sejarah Perang Aceh: Jihad, Keberanian dan Harga Diri Bangsa

    Sejarah Perang Aceh: Jihad, Keberanian dan Harga Diri Bangsa

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pada pertengahan abad ke-19, Aceh bukan sekadar wilayah di ujung barat Nusantara. Ia adalah pusat perdagangan internasional yang disegani, dengan pelabuhan-pelabuhan sibuk yang menghubungkan Asia Selatan, Timur Tengah, dan Eropa. Sultan-sultan Aceh dikenal sebagai penguasa yang kuat, memiliki jaringan diplomatik hingga ke Turki Utsmani dan Arab. Namun, kekayaan itu justru mengundang ambisi kolonial Belanda. Setelah […]

  • Belajar dari Filosofi Ular, Yusri Razali Ajak Jajaran KIP Banda Aceh Bijak Hadapi Konflik

    Belajar dari Filosofi Ular, Yusri Razali Ajak Jajaran KIP Banda Aceh Bijak Hadapi Konflik

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Banda Aceh – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengajak jajaran dan karyawan membangun sikap bijaksana dalam menghadapi perbedaan, persoalan, maupun konflik di lingkungan kerja. Menurut Yusri, kemampuan mengelola persoalan secara tenang dan proporsional merupakan bagian penting dari kualitas sumber daya manusia, terlebih bagi penyelenggara pemilu […]

  • Rukun, Wajib dan Larangan Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah

    Rukun, Wajib dan Larangan Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Umrah termasuk ibadah sunnah yang memiliki nilai rohani tinggi dan mampu memperkuat keimanan setiap Muslim. Agar ibadah umrah sah dan diterima, setiap jamaah perlu memahami rukun, wajib serta larangan umrah. Artikel ini menjelaskan ketiganya secara lengkap dan mudah dipahami. Pengertian Umrah Umrah adalah ibadah yang dilaksanakan di Mekah, tempat suci yang menjadi tujuan setiap Muslim […]

  • Apakah Demokrasi Kita Benar-Benar Masih Sehat?

    Apakah Demokrasi Kita Benar-Benar Masih Sehat?

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Siribee.com » Indonesia sering disebut sebagai negara demokratis terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pemilih yang sangat besar. Demokrasi telah menjadi identitas politik kita sejak reformasi 1998. Namun, dua dekade lebih berlalu, muncul pertanyaan serius: apakah demokrasi kita benar-benar masih sehat? Fenomena seperti politik uang, melemahnya oposisi, hingga maraknya polarisasi politik membuat banyak pihak meragukan […]

  • Amsal Alfian: Jejak Sunyi Menuju Ketua Umum PB PII

    Amsal Alfian: Jejak Sunyi Menuju Ketua Umum PB PII

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Siribee.com » Riuh tepuk tangan itu tak sekadar menggema, ia bergetar, memantul di dinding ruang sidang, seakan membawa denyut sejarah yang baru saja ditulis. Palu diketuk. Satu ketukan yang sederhana, tetapi sarat makna. Di jantung Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 10-15 Februari 2026, Muktamar Nasional ke-33 Pelajar Islam Indonesia (PII) menandai lahirnya babak baru. Nama itu pun […]

expand_less