Integritas Suara Pemilih Jadi Tantangan Pemilu 2029, Teknologi Harus Bisa Diaudit
- account_circle Nuzul Fahmi
- calendar_month 23 jam yang lalu
- schedule 3 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SEMARANG, Siribee.com – Keakuratan penghitungan suara dan keterbukaan rekapitulasi menjadi tantangan penting dalam menjaga integritas Pemilu 2029. Di tengah pemanfaatan teknologi digital, setiap suara pemilih harus dapat ditelusuri, sementara setiap perubahan angka dalam hasil penghitungan harus memiliki dasar yang jelas dan bisa diperiksa.
Persoalan tersebut dibahas dalam bedah buku “Menjaga Integritas Pemungutan dan Penghitungan Suara” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Rabu (28/10/2026).
Dalam materi yang disampaikan oleh Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si., pengajar Pemilu Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro sekaligus mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008–2011, integritas pemilu perlu dijaga sejak pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) hingga rekapitulasi di setiap tingkatan.
Nur Hidayat Sardini menegaskan, selesainya tahapan pemilu secara administratif belum tentu menjamin hasilnya mencerminkan suara rakyat secara akurat. Setiap angka dalam rekapitulasi harus dapat ditelusuri kembali ke dokumen hasil penghitungan di TPS.
“Suara rakyat bukan sekadar angka dalam formulir rekapitulasi, melainkan mandat kedaulatan yang tidak boleh berkurang, bertambah atau berpindah pemilik akibat kelalaian, manipulasi ataupun penyalahgunaan kewenangan,” demikian penegasan Nur Hidayat Sardini atau yang akrap disapa NHS.
Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan kesalahan yang tidak disengaja dengan kecurangan yang dilakukan secara sengaja. Kekeliruan penghitungan harus diperbaiki melalui mekanisme yang berlaku, sedangkan dugaan manipulasi perlu ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Teknologi Harus Bisa Diaudit
Persoalan integritas tidak berhenti setelah penghitungan suara di TPS selesai. Dalam rekapitulasi berjenjang, kesalahan penyalinan, kekeliruan penjumlahan, hingga perubahan angka tanpa dasar yang jelas berpotensi memengaruhi hasil pemilu.
Dokumen hasil penghitungan di TPS harus dapat dibandingkan dengan angka dalam rekapitulasi. Jika ditemukan perbedaan, proses koreksi perlu disertai alasan, dokumen pendukung, dan catatan perubahan yang dapat diperiksa.
Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024 turut menjadi konteks pembahasan mengenai pemanfaatan teknologi dalam pemilu. Sistem digital dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi, tetapi kehadiran teknologi tidak otomatis menjamin seluruh data yang ditampilkan akurat.
NHS menyoroti perlunya sistem informasi yang dapat diaudit, memiliki pengamanan akses, serta menyediakan mekanisme koreksi secara transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat memeriksa kesesuaian data digital dengan dokumen sumber.
Persiapan Pemilu 2029
Menjelang Pemilu 2029, evaluasi terhadap pemilu sebelumnya perlu diarahkan pada perbaikan yang konkret. Pemetaan kerawanan, peningkatan kemampuan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta simulasi penghitungan suara menjadi bagian penting dari persiapan.
Penyelenggara juga perlu melibatkan pengawas pemilu, peserta pemilu, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam evaluasi. Rekomendasi yang dihasilkan harus disertai rencana tindak lanjut dan ukuran keberhasilan agar pelaksanaannya dapat dipantau.
Tantangan lainnya berkaitan dengan penyesuaian desain keserentakan pemilu menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. Perubahan tersebut membutuhkan kesiapan regulasi, perencanaan, dan sumber daya manusia.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemilu tidak cukup dibangun melalui pengumuman hasil. Penyelenggara juga harus mampu menunjukkan bahwa setiap suara dihitung secara benar dan setiap hasil dapat dipertanggungjawabkan. Nur Hidayat Sardini menekankan, proses yang terbuka, akurat dan dapat diaudit menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2029.
- Penulis: Nuzul Fahmi
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar