Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Plat BL Aceh Tidak Boleh Masuk Medan? Simak Fakta & Aturan Hukum Resminya

Plat BL Aceh Tidak Boleh Masuk Medan? Simak Fakta & Aturan Hukum Resminya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • schedule 4 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siribee.com » Medan – Rombongan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sempat menghentikan sebuah truk dengan plat BL yang melintas di wilayah Provinsi tersebut.

Truk tersebut diketahui menggunakan nomor polisi asal Aceh dan kemudian diminta menyesuaikan dengan kode BK, plat kendaraan resmi untuk wilayah Sumut.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video singkat yang menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution (Bobby Nasution), ikut hadir dalam rombongan yang menghentikan kendaraan barang tersebut.

Video ini memunculkan beragam reaksi publik, khususnya terkait aturan penggunaan kendaraan dengan plat dari provinsi lain.

Pasalnya, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Bolehkah Plat Kendaraan dari Provinsi Lain Beraktivitas di Daerah Lain?

Banyak pemilik kendaraan bertanya, apakah kendaraan dengan plat dari suatu provinsi, misalnya plat BL (Aceh), boleh digunakan di provinsi lain seperti Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan atau Papua?

Jawabannya adalah boleh dan sah secara hukum, selama kendaraan tersebut memiliki dokumen resmi berupa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang masih berlaku.

Kendaraan bermotor di Indonesia tidak dibatasi penggunaannya hanya di provinsi asal. Artinya, mobil atau motor dengan plat dari daerah tertentu bebas digunakan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Dasar Hukum Penggunaan Plat Kendaraan di Indonesia

Beberapa regulasi yang mengatur soal penggunaan kendaraan bermotor, termasuk nomor polisi (plat kendaraan), antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)
  • Pasal 68 ayat (1): Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
  • Pasal 68 ayat (4): TNKB berlaku untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

👉 Artinya, plat kendaraan dari provinsi manapun sah digunakan di seluruh Indonesia, bukan hanya di wilayah asalnya.

2. Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
  • Mengatur penerbitan, mutasi, hingga perubahan data kendaraan bermotor.
  • Jika pemilik pindah domisili ke provinsi lain, wajib melakukan mutasi kendaraan agar plat nomor sesuai alamat baru.
Kewajiban Pemilik Kendaraan dengan Plat Luar Daerah

Meskipun sah digunakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap harus dibayar sesuai daerah asal kendaraan. Jika sering berada di provinsi lain, pemilik bisa mempertimbangkan mutasi kendaraan agar pembayaran pajak lebih mudah.
  • Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas lokal, misalnya aturan ganjil-genap di Jakarta atau pembatasan kendaraan barang di jalan tertentu.
  • Kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM, dan bukti pembayaran pajak tahunan.
Proses Mutasi Kendaraan Antar Provinsi

Jika kendaraan akan menetap di provinsi lain (misalnya karena pindah rumah atau tempat kerja), maka pemilik kendaraan harus melakukan mutasi kendaraan di kantor Samsat. Prosesnya meliputi:

  1. Mengurus surat keterangan fiskal di Samsat asal.
  2. Mengajukan permohonan mutasi keluar.
  3. Membawa berkas ke Samsat provinsi tujuan.
  4. Kendaraan akan mendapatkan plat nomor baru sesuai domisili.
⁉️FAQ Seputar Plat Kendaraan Luar Daerah
 
1. Apakah mobil plat B boleh dipakai di Jawa Tengah atau Jawa Barat?

➔ Ya, boleh. Plat kendaraan berlaku nasional sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 68 ayat (4).

2. Apakah saya harus ganti plat kalau pindah rumah ke provinsi lain?

➔ Jika pindah domisili permanen, Anda wajib melakukan mutasi kendaraan agar data sesuai dengan alamat baru.

3. Apakah pajak kendaraan bisa dibayar di provinsi lain?

➔ Pajak kendaraan umumnya dibayar di Samsat asal kendaraan. Namun, beberapa Samsat kini sudah mendukung pembayaran online dan Samsat terhubung antarprovinsi untuk mempermudah proses.

4. Apakah bisa kena tilang jika menggunakan plat luar daerah?

➔ Tidak. Selama STNK, BPKB, dan pajak hidup, kendaraan luar daerah sah digunakan di mana saja. Tilang hanya terjadi jika surat tidak lengkap atau melanggar aturan lalu lintas setempat.

5. Apakah ada perbedaan biaya pajak jika menggunakan plat luar daerah?
➔ Tidak ada perbedaan besar. Besaran pajak ditentukan oleh nilai jual kendaraan dan peraturan daerah asal. Jika Anda mutasi kendaraan ke provinsi lain, barulah pajak akan mengikuti aturan provinsi baru.

Kendaraan dengan plat dari satu provinsi boleh digunakan di seluruh Indonesia selama dokumen lengkap dan pajak hidup.

Hal ini dijamin oleh UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 68 ayat (4) yang menyatakan TNKB berlaku di seluruh NKRI.

Namun, jika kendaraan berpindah domisili secara permanen, pemilik wajib melakukan mutasi kendaraan agar administrasi pajak dan data kendaraan sesuai dengan alamat baru.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterwakilan Perempuan 30 Persen di KPU: Antara Afirmasi dan Meritokrasi

    Keterwakilan Perempuan 30 Persen di KPU: Antara Afirmasi dan Meritokrasi

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Pemerintah menilai upaya meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu perlu berjalan beriringan dengan prinsip meritokrasi. Target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tidak semestinya mengesampingkan kompetensi, integritas, independensi dan profesionalitas calon penyelenggara pemilu. Pandangan tersebut disampaikan pemerintah dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 […]

  • Panduan Lengkap Masuk Raudhah: Wujud Cinta kepada Rasulullah SAW

    Panduan Lengkap Masuk Raudhah: Wujud Cinta kepada Rasulullah SAW

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Bagi setiap Muslim, mengunjungi Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah adalah pengalaman spiritual yang tak ternilai. Raudhah dikenal sebagai salah satu tempat paling mustajab untuk berdoa, karena terletak di antara mimbar dan makam Rasulullah SAW. Artikel ini akan membahas apa itu Raudhah, keutamaannya, cara masuk Raudhah dengan sistem terbaru, serta tips beribadah agar kunjungan menjadi […]

  • Pemakzulan Gubernur hingga Bupati, Begini Mekanismenya

    Pemakzulan Gubernur hingga Bupati, Begini Mekanismenya

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pemakzulan kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota merupakan proses pemberhentian dari jabatan sebelum masa tugas berakhir. Di Indonesia, aturan ini diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus memenuhi syarat hukum yang jelas dan melalui tahapan tertentu.   Alasan […]

  • Hari Lahir Pancasila: Meneguhkan Demokrasi yang Berakar pada Kearifan Lokal

    Hari Lahir Pancasila: Meneguhkan Demokrasi yang Berakar pada Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya dengan mengenang pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tetap menjadi fondasi dalam mengelola kehidupan berbangsa, termasuk dalam praktik demokrasi. Di tengah gejala menguatnya politik transaksional, polarisasi sosial dan menurunnya kualitas ruang publik, refleksi terhadap hubungan antara […]

  • Di Atas Gajah, Semut Mengira Dirinya Penguasa

    Di Atas Gajah, Semut Mengira Dirinya Penguasa

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Lebah Senja
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Cerpen oleh: Lebah Senja Siribee.com » Di tanoh paling barat Nusantara, di antara lereng Seulawah yang hijau dan laut yang membentang jauh ke ufuk, terdapat sebuah negeri yang oleh para penghuninya disebut Rimba Seulawah. Negeri itu tidak hanya dihuni pepohonan dan satwa liar, tetapi juga kampung-kampung kecil yang tumbuh di sepanjang sungai, persawahan yang menguning […]

  • Rumoh Geudong Pidie: Memorial Living Park sebagai Destinasi Sejarah Aceh yang Inspiratif

    Rumoh Geudong Pidie: Memorial Living Park sebagai Destinasi Sejarah Aceh yang Inspiratif

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Di tengah hamparan sawah yang hijau di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, berdirilah sebuah monumen yang bukan sekadar tugu, melainkan saksi bisu dari sejarah kelam Aceh. Inilah Memorial Living Park Rumoh Geudong, sebuah ruang peringatan yang didirikan untuk mengenang tragedi kemanusiaan yang terjadi di masa lalu, sekaligus menjadi simbol harapan untuk masa depan […]

expand_less