Rabu, 30 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Demokrasi » Piagam Madinah dan Politik Islam: Fondasi Masyarakat yang Beragam

Piagam Madinah dan Politik Islam: Fondasi Masyarakat yang Beragam

  • account_circle Muhammad Yusuf
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • schedule 6 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Tgk. Muhammad Yusuf, S.Ag, M.Pd

Dosen Fisip Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh

Siribee.com » Madinah bukanlah sebuah masyarakat yang sejak awal hidup dalam keadaan seragam, ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Yatsrib setelah hijrah dari Makkah pada 622 M, kota tersebut dihuni oleh berbagai kelompok dengan latar belakang suku, agama, dan kepentingan yang berbeda.

Situasi seperti itu membutuhkan lebih dari sekadar seorang pemimpin, masyarakat membutuhkan aturan yang dapat menjadi pegangan bersama.

Dalam konteks inilah Piagam Madinah menjadi salah satu dokumen penting dalam sejarah politik Islam. Piagam tersebut mengatur hubungan antara kelompok-kelompok yang hidup di Madinah dan meletakkan sejumlah ketentuan mengenai kehidupan bersama, tanggung jawab sosial, keamanan, serta hubungan antarkelompok.

Sejumlah sarjana Muslim melihat Piagam Madinah sebagai salah satu bukti penting bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun tatanan masyarakat yang beragam. Ahmad Zayyadi, peneliti dari UIN Sunan Kalijaga, misalnya, mengkaji Piagam Madinah dari sisi sejarah ketatanegaraan dan menemukan nilai-nilai seperti persatuan warga, perlindungan kelompok, hak kemanusiaan, serta politik perdamaian.

Dari Masyarakat yang Terpecah Menuju Kesepakatan

Sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, Yatsrib memiliki sejarah konflik antar suku, dua kelompok Arab yang dikenal dalam sejarah Madinah, Aus dan Khazraj, pernah terlibat dalam perselisihan yang panjang.

Kedatangan Rasulullah membawa perubahan dalam cara masyarakat tersebut membangun hubungan politik, ikatan masyarakat tidak lagi hanya bertumpu pada hubungan kesukuan, dibentuk pula kesepakatan yang mengatur hubungan berbagai kelompok dalam kehidupan bersama.

Dalam kajian tentang ummah, Luqman Rico Khashogi menjelaskan bahwa Piagam Madinah menjadi salah satu konstruksi sosial-politik pada masa Nabi Muhammad SAW yang mengatur hak dan kewajiban berbagai kelompok masyarakat. Perbedaan suku dan agama tidak menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab bersama.

Di sinilah salah satu sisi penting Piagam Madinah terlihat. Masyarakat yang berbeda tidak harus kehilangan identitasnya untuk dapat hidup dalam satu tatanan politik.

Apa yang Dimaksud dengan Ummah?

Istilah ummah menjadi salah satu konsep penting dalam pembahasan Piagam Madinah.

Dalam penggunaan sehari-hari sekarang, ummah biasanya dipahami sebagai umat Islam. Dalam konteks Piagam Madinah, pembahasannya lebih luas dan berkaitan dengan pembentukan komunitas politik di Madinah.

Kajian Abd Salam Arief dari UIN Sunan Kalijaga menempatkan konsep ummah sebagai salah satu bagian penting dalam memahami Piagam Madinah. Menurut kajian tersebut, pembentukan masyarakat Madinah tidak semata-mata didasarkan pada hubungan darah dan kesukuan, tetapi juga pada ikatan kehidupan bersama yang diatur melalui kesepakatan.

Makna ini menarik jika dikaitkan dengan kehidupan masyarakat sekarang, sebuah negara dapat terdiri atas banyak kelompok dengan identitas berbeda, tetapi tetap membutuhkan aturan yang membuat semua orang mengetahui hak dan tanggung jawabnya.

Piagam Madinah memberikan gambaran awal tentang bagaimana hubungan semacam itu dibangun dalam masyarakat Muslim pada masa Nabi.

Hak Beragama Tetap Diakui

Salah satu bagian Piagam Madinah yang sering menjadi perhatian adalah pengaturan mengenai kelompok Yahudi di Madinah.

Dalam sejumlah kajian Muslim, ketentuan tersebut dipahami sebagai bagian dari pengaturan kehidupan masyarakat yang berbeda agama. Penelitian di UIN Sunan Kalijaga yang membahas nilai politik dalam Piagam Madinah mengaitkan ketentuan tersebut dengan prinsip kebebasan beragama, persamaan, keadilan, serta perlindungan terhadap kehidupan masyarakat.

Gambaran ini penting untuk dipahami secara utuh. Piagam Madinah tidak sekadar berbicara mengenai hubungan antara Muslim dengan Muslim. Dokumen tersebut juga mengatur hubungan dengan kelompok lain yang berada dalam lingkungan masyarakat Madinah.

Artinya, politik Islam pada masa Nabi tidak dibangun dengan mengabaikan kenyataan bahwa masyarakat terdiri atas kelompok yang berbeda.

Penelitian mengenai interaksi sosial masyarakat Madinah dari perspektif hadis yang diterbitkan Panangkaran, Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat juga menunjukkan adanya interaksi sosial antara pemeluk agama yang berbeda pada masa Nabi Muhammad SAW. Kajian tersebut menekankan bahwa hubungan politik dan sosial pada masa itu berkaitan dengan sikap terhadap perjanjian dan kehidupan bersama, bukan semata-mata perbedaan agama.

Politik Islam Tidak Hanya Berbicara tentang Kekuasaan

Piagam Madinah juga memberi gambaran bahwa politik dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menjadi pemimpin.

Ada persoalan yang lebih luas, bagaimana masyarakat menjalankan kehidupan bersama, bagaimana keamanan dijaga, bagaimana konflik diselesaikan, dan bagaimana kelompok yang berbeda ditempatkan dalam satu tatanan.

Kajian Abdul Mukti Thabrani mengenai tata kelola pemerintahan Madinah menempatkan keadilan, persamaan, hubungan sosial, hukum, dan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari pembahasan politik Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW.

Dari sini terlihat bahwa kepemimpinan memiliki dimensi tanggung jawab, kekuasaan bukan hanya tentang kewenangan mengambil keputusan, tetapi juga tentang menjaga keteraturan dan kemaslahatan masyarakat.

Apakah Piagam Madinah Sama dengan Demokrasi?

Pertanyaan ini cukup sering muncul ketika Piagam Madinah dibahas dalam konteks politik modern.

Piagam Madinah tidak bisa begitu saja disamakan dengan demokrasi modern. Sistem demokrasi saat ini mengenal pemilu, partai politik, lembaga perwakilan, pergantian kekuasaan secara periodik, serta berbagai mekanisme konstitusional yang berkembang dalam sejarah politik modern.

Madinah pada masa Nabi memiliki konteks yang berbeda.

Hubungannya dengan demokrasi lebih tepat dilihat dari nilai politik yang dapat dipelajari, seperti kesepakatan, tanggung jawab bersama, perlindungan masyarakat, keadilan dan pengelolaan perbedaan.

Dalam kajian politik Islam, Piagam Madinah juga sering dibahas sebagai contoh awal tata kehidupan masyarakat yang memiliki aturan bersama. Q. Zaman dari UIN Sunan Kalijaga, misalnya, melihat Madinah sebagai bentuk pemerintahan yang memiliki unsur wilayah, masyarakat, kepemimpinan, aturan dan tata kelola, meskipun tentu tidak identik dengan negara modern.

Indonesia juga merupakan masyarakat yang sangat beragam, perbedaan agama, suku, budaya, daerah, dan pilihan politik merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.

Dalam kondisi seperti itu, pelajaran dari Piagam Madinah terasa relevan.

Perbedaan tidak selalu harus menjadi sumber pertentangan, yang dibutuhkan adalah aturan yang jelas, sikap saling menghormati dan kesediaan menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.

Nilai seperti keadilan, persamaan, perlindungan terhadap kehidupan, dan tanggung jawab bersama juga menjadi bagian dari kajian politik Islam mengenai Piagam Madinah. Penelitian di UIN Sunan Kalijaga bahkan menghubungkan nilai-nilai tersebut dengan pendekatan Maqasid Syariah, termasuk perlindungan agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.

Bagi masyarakat Indonesia, Piagam Madinah dapat dibaca sebagai salah satu contoh sejarah bagaimana Nabi Muhammad SAW menghadapi persoalan yang sangat manusiawi, bagaimana kelompok yang berbeda dapat hidup bersama dalam satu masyarakat tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing.

Piagam Madinah dan Wajah Politik Islam

Piagam Madinah memperlihatkan sisi politik Islam yang sering luput dari pembicaraan. Politik bukan hanya perebutan kekuasaan atau persoalan siapa yang menjadi pemimpin, politik juga menyangkut bagaimana kehidupan masyarakat ditata agar hak dan kewajiban dapat berjalan secara seimbang.

Nabi Muhammad SAW menghadapi masyarakat Madinah yang tidak sederhana, ada kelompok dengan latar belakang dan kepentingan yang berbeda, pendekatan yang ditempuh adalah membangun kesepakatan yang mengatur kehidupan bersama.

Dari sinilah Piagam Madinah memiliki nilai penting dalam sejarah politik Islam.

Ia bukan sekadar dokumen masa lalu, piagam Madinah menunjukkan bahwa sejak masa awal Islam, persoalan keragaman, kepemimpinan, keamanan, keadilan, hubungan antar kelompok dan tanggung jawab sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan politik umat.

Membaca Piagam Madinah hari ini bukan berarti mencari sistem politik modern di masa lalu, yang lebih menarik adalah memahami bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat yang beragam melalui aturan, kesepakatan dan tanggung jawab bersama.

Pelajaran tersebut tetap relevan, sebuah masyarakat yang berbeda-beda membutuhkan ruang untuk hidup bersama, aturan yang dihormati, serta kepemimpinan yang mampu menjaga keadilan dan kemaslahatan seluruh masyarakat.

  • Penulis: Muhammad Yusuf
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memahami Sistem Pemilu Indonesia: Ketika Suara Rakyat Dikonversi Menjadi Kekuasaan

    Memahami Sistem Pemilu Indonesia: Ketika Suara Rakyat Dikonversi Menjadi Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pemilu sering dipahami secara sederhana, rakyat datang ke tempat pemungutan suara, mencoblos, lalu memilih pemimpin dan wakilnya. Padahal, di balik satu surat suara terdapat desain demokrasi yang jauh lebih kompleks. Sistem pemilu menentukan bagaimana suara rakyat diterjemahkan menjadi kursi, siapa yang memperoleh kekuasaan, bagaimana keterwakilan dibentuk, dan pada akhirnya bagaimana kebijakan negara ditentukan. Karena […]

  • Apakah Demokrasi Kita Benar-Benar Masih Sehat?

    Apakah Demokrasi Kita Benar-Benar Masih Sehat?

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Indonesia sering disebut sebagai negara demokratis terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pemilih yang sangat besar. Demokrasi telah menjadi identitas politik kita sejak reformasi 1998. Namun, dua dekade lebih berlalu, muncul pertanyaan serius: apakah demokrasi kita benar-benar masih sehat? Fenomena seperti politik uang, melemahnya oposisi, hingga maraknya polarisasi politik membuat banyak pihak meragukan […]

  • Meuseuraya, Kearifan Lokal Aceh yang Mengajarkan Nilai Demokrasi

    Meuseuraya, Kearifan Lokal Aceh yang Mengajarkan Nilai Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Rachmat Hidayat
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh: Rachmat Hidayat, M.Si, CAL, CHRM Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Kota Banda Aceh. Siribee.com » Demokrasi sering kali dipahami melalui pemilu, hak memilih, lembaga perwakilan, serta proses pergantian kekuasaan. Padahal, demokrasi dalam kehidupan masyarakat memiliki dimensi yang jauh lebih luas. Ia juga berkaitan dengan bagaimana warga hidup bersama, menghargai perbedaan, mengambil keputusan, berbagi tanggung […]

  • Blang Padang: Antara Sejarah Wakaf, Militer dan Kepentingan Publik

    Blang Padang: Antara Sejarah Wakaf, Militer dan Kepentingan Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh: Tgk. Muhammad Yusuf, S.Ag, M.Pd. Dosen Fisip Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh Siribee.com » Blang Padang merupakan salah satu ruang terbuka paling dikenal di Banda Aceh. Letaknya yang berada di pusat kota membuat kawasan ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dari generasi ke generasi. Setiap hari, masyarakat datang untuk berolahraga, berjalan santai, berkumpul, mengikuti […]

  • Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027, KPU Hadapi Sejumlah Tantangan

    Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027, KPU Hadapi Sejumlah Tantangan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkirakan tahapan Pemilu 2029 mulai berjalan sekitar Juni 2027. Dengan perkiraan tersebut, penyelenggara memiliki waktu sekitar 20 hingga 22 bulan untuk mempersiapkan seluruh rangkaian tahapan menuju pesta demokrasi nasional lima tahunan itu. Perkiraan tersebut disampaikan Komisioner KPU RI August Mellaz dalam Forum Populi 2026 bertajuk “Di Balik Mangkraknya […]

  • Politik Tanpa Kehilangan Nurani

    Politik Tanpa Kehilangan Nurani

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 2
    • 0Komentar

     Oleh: Tgk. Muhammad Yusuf, S.Ag, M.Pd. Dosen Fisip Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh Siribee.com » Ada masa ketika politik dipenuhi pidato tentang rakyat, ada pula masa ketika politik lebih sibuk membicarakan elektabilitas, popularitas, survei, dan strategi kemenangan. Semua itu penting dalam sebuah demokrasi. Tetapi ada satu pertanyaan yang jarang mendapat tempat, setelah kekuasaan […]

expand_less