Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalam » Islam-Politiek di Era Modern: Membaca Ulang Sejarah Karantina Rubiah dalam Konteks Haji 2026

Islam-Politiek di Era Modern: Membaca Ulang Sejarah Karantina Rubiah dalam Konteks Haji 2026

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • schedule 5 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Abi Irhamullah, M.Ag
Direktur Eksekutif Pusat Studi Geopolitik Timur Tengah (PSGT) / Pembina RQ-BSI Aceh.

Siribee.com » Dalam sejarah hubungan antara agama dan kekuasaan di Nusantara, Islam tidak pernah dipandang semata sebagai ajaran spiritual. Bagi pemerintah kolonial Belanda, Islam juga dipersepsikan sebagai kekuatan sosial-politik yang berpotensi mengancam stabilitas kekuasaan mereka. Salah satu bentuk nyata dari kekhawatiran tersebut terlihat dalam kebijakan pengelolaan ibadah haji pada awal abad ke-20.

Refleksi sejarah ini kembali terasa relevan ketika saya bersama para santri Rumah Quran Bina Santri Indonesia melakukan kunjungan edukatif ke bekas Stasiun Karantina Haji di Pulau Rubiah, Sabang (24/5). Kegiatan outing class tersebut berlangsung berdekatan dengan momentum Puncak Ibadah haji Indonesia tahun 2026. Di balik panorama alam Pulau Rubiah yang memikat, tersimpan jejak sebuah sistem pengawasan kolonial yang pernah menjadi bagian dari jaringan intelijen global pada masanya.

Santri Rumah Quran Bina Santri Indonesia di situs Karantina Haji Pulau Rubiah, Sabang (24/5).

Pengawasan terhadap jemaah haji sesungguhnya tidak dimulai ketika mereka kembali ke Nusantara. Proses itu telah berlangsung sejak mereka berada di Tanah Suci. Menyadari bahwa kawasan Hijaz Makkah dan Madinah pada akhir abad ke-19 berkembang menjadi pusat pertukaran gagasan Pan-Islamisme dan gerakan pembaruan Islam yang kritis terhadap dominasi Barat, pemerintah Belanda mendirikan Konsulat Belanda di Jeddah pada tahun 1872.

Secara resmi, konsulat tersebut bertugas mengurus administrasi dan kebutuhan perjalanan jemaah. Namun di balik fungsi administratif itu, konsulat juga memainkan peran penting dalam aktivitas intelijen. Atas pengaruh dan rekomendasi orientalis sekaligus penasihat urusan pribumi, Christiaan Snouck Hurgronje, pemerintah kolonial membangun sistem pemantauan terhadap komunitas jamaah Nusantara di Makkah yang dikenal sebagai Ashab al-Jawi. Para pembimbing ibadah dan mutawwif pun tidak luput dari pengawasan, bahkan sebagian di antaranya dijadikan sumber informasi bagi pemerintah kolonial.

Sebelum kapal yang membawa jemaah kembali ke Nusantara berangkat, berbagai laporan mengenai aktivitas dan pergaulan para jamaah telah dikirimkan ke Batavia. Mereka yang dianggap terpapar gagasan anti kolonial dicatat dalam daftar pengawasan khusus yang kemudian menjadi acuan bagi aparat kolonial di berbagai wilayah, termasuk di Pulau Rubiah.

Ketika kapal-kapal haji tiba di Sabang, proses pengawasan memasuki tahap berikutnya. Letak Pulau Rubiah yang terpisah dari daratan utama menjadikannya lokasi ideal untuk menjalankan kebijakan karantina. Pada dekade 1910-an hingga 1920-an, Belanda membangun fasilitas karantina modern dengan kapasitas besar, lengkap dengan sarana desinfeksi dan asrama untuk menampung ribuan jamaah.

Secara resmi, kebijakan karantina selama sekitar 40 hari diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit menular seperti kolera dan pes, sejalan dengan ketentuan Quarantaine Ordonnantie 1911. Namun di balik alasan kesehatan tersebut, terdapat dimensi politik yang tidak kalah penting. Masa karantina menjadi ruang bagi pemerintah kolonial untuk melakukan penyaringan ideologis terhadap para jamaah yang baru kembali dari Timur Tengah.

Kitab-kitab, pamflet dan surat-menyurat dari luar negeri diperiksa secara ketat. Petugas kolonial yang menguasai bahasa Melayu dan Arab melakukan wawancara serta pengumpulan informasi untuk menilai orientasi politik para jamaah sebelum mereka diizinkan kembali ke daerah asal masing-masing.

Kebijakan pengawasan itu diperkuat melalui aturan administratif mengenai penggunaan gelar Haji (H.) dan Hajjah (Hj.) yang mulai diberlakukan pada awal abad ke-20. Dalam kerangka politik kolonial yang dikenal sebagai Islam-Politiek, pemerintah Belanda berupaya memisahkan Islam sebagai urusan ibadah dari Islam sebagai kekuatan sosial-politik.

Pencantuman gelar haji dalam dokumen resmi bukan sekadar pengakuan status keagamaan. Bagi pemerintah kolonial, kebijakan tersebut juga berfungsi sebagai instrumen identifikasi dan pemantauan. Dengan mengetahui siapa saja yang pernah menunaikan ibadah haji, aparat kolonial lebih mudah mengawasi aktivitas dakwah, jaringan sosial, serta pengaruh para tokoh agama di tengah masyarakat.

Para haji ditempatkan dalam kategori yang mendapat perhatian khusus. Aktivitas mereka dicatat, ceramah mereka dipantau dan hubungan sosial mereka diawasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali gerakan-gerakan perlawanan yang pernah menyulitkan Belanda, sebagaimana terjadi dalam Perang Padri maupun berbagai gerakan keagamaan lainnya di Nusantara.

Namun sejarah menunjukkan bahwa strategi tersebut tidak sepenuhnya berhasil. Dalam perspektif sosiologi politik, kebijakan pengawasan yang dirancang untuk mengendalikan masyarakat justru melahirkan konsekuensi yang tidak diinginkan (unintended consequences).

Alih-alih melemahkan pengaruh para haji, kebijakan kolonial justru memperkuat posisi sosial mereka di tengah masyarakat. Gelar haji yang semula dimaksudkan sebagai instrumen identifikasi berubah menjadi simbol kehormatan, integritas moral, dan kepemimpinan keagamaan. Para haji memperoleh legitimasi sosial yang semakin kuat, bahkan sering kali lebih didengar masyarakat dibandingkan pejabat pribumi yang berada dalam struktur pemerintahan kolonial.

Demikian pula dengan gagasan-gagasan yang dibawa dari Timur Tengah. Semangat kebangkitan, kesadaran identitas dan aspirasi kemerdekaan tidak dapat dibendung hanya dengan penyitaan dokumen atau isolasi fisik selama beberapa minggu. Ide-ide tersebut terus mengalir melalui jaringan ulama, pesantren dan komunitas keagamaan di berbagai daerah.

Karena itu, mengajak para santri mengunjungi sisa-sisa bangunan Karantina Rubiah menjelang musim haji 2026 bukan sekadar mengenang sejarah kesehatan masyarakat atau perjalanan ibadah masa lalu. Lebih dari itu, kunjungan tersebut menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran historis dan literasi geopolitik bagi generasi muda.

Jejak pengawasan yang pernah membentang dari Jeddah hingga Pulau Rubiah menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak hanya berlangsung di medan perang atau meja diplomasi. Ia juga hadir dalam keteguhan para ulama, santri, dan jamaah haji yang menjaga kemerdekaan berpikir, identitas keagamaan, serta martabat kolektif bangsa di tengah tekanan kekuasaan kolonial.

Pada akhirnya, sejarah Karantina Rubiah mengingatkan kita bahwa iman, identitas dan kedaulatan nasional memiliki hubungan yang erat dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia. Kesadaran akan hubungan tersebut menjadi pelajaran penting bagi generasi hari ini dalam membangun masa depan Indonesia yang berdaulat, berkarakter dan berkeadaban.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemakzulan Gubernur hingga Bupati, Begini Mekanismenya

    Pemakzulan Gubernur hingga Bupati, Begini Mekanismenya

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pemakzulan kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota merupakan proses pemberhentian dari jabatan sebelum masa tugas berakhir. Di Indonesia, aturan ini diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus memenuhi syarat hukum yang jelas dan melalui tahapan tertentu.   Alasan […]

  • KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, Bagaimana Kesiapan Infrastrukturnya?

    KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, Bagaimana Kesiapan Infrastrukturnya?

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakkarta – Gagasan menerapkan electronic voting atau e-voting mulai mendapat tempat dalam pembicaraan mengenai masa depan Pemilu Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan telah mengkaji roadmap penerapan e-voting, terutama untuk pemilih Indonesia yang berada di luar negeri. Langkah ini menarik karena e-voting bukan sekadar persoalan menyediakan aplikasi untuk mencoblos secara digital. Di baliknya […]

  • MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024, Mengapa Syarat Calon Kembali Dipersoalkan?

    MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024, Mengapa Syarat Calon Kembali Dipersoalkan?

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuka ruang persidangan terkait Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Senin (21/9/2026) malam, MK dijadwalkan menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang mempersoalkan kembali persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Berdasarkan laman resmi […]

  • PDPB Triwulan II, KIP Banda Aceh Tetapkan 181.172 Pemilih, Pembaruan Data Terus Berlanjut

    PDPB Triwulan II, KIP Banda Aceh Tetapkan 181.172 Pemilih, Pembaruan Data Terus Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 181.172 orang, terdiri atas 86.883 pemilih laki-laki dan 94.289 pemilih perempuan. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB yang berlangsung pada Rabu (1/7). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP […]

  • Hasyim Asy’ari: Akurasi dan Transparansi Kunci Integritas Pemilu

    Hasyim Asy’ari: Akurasi dan Transparansi Kunci Integritas Pemilu

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Siribee.com » Banda Aceh – Integritas pemilu tidak semata-mata ditentukan oleh aturan, tetapi oleh sejauh mana setiap tahapan dapat dijalankan secara akurat, transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari data pemilih, proses pemungutan, hingga penghitungan suara, seluruh mata rantai tersebut menentukan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Hal itu disampaikan Hasyim Asy’ari, mantan Ketua Komisi Pemilihan […]

  • Cek DPT Online 2026 dengan NIK, Begini Langkahnya

    Cek DPT Online 2026 dengan NIK, Begini Langkahnya

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Siribee.com » Masyarakat yang ingin memastikan status data pemilih dapat melakukan pengecekan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengecekan dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon yang aktif melalui layanan yang disediakan untuk pemutakhiran data pemilih. Bagi yang ingin memastikan apakah namanya sudah tercatat […]

expand_less