Jumat, 6 Nov 2026
light_mode
Trending
Beranda » Headline » Pemikiran Politik Syiah Kuala, Demokrasi dan Kepemimpinan Perempuan di Aceh

Pemikiran Politik Syiah Kuala, Demokrasi dan Kepemimpinan Perempuan di Aceh

  • account_circle Yusri Razali
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • schedule 3 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Salam Apresiasi

Jika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme positif.

Jauh sebelum pemilihan umum menjadi bagian dari kehidupan politik Indonesia, Aceh telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola kekuasaan. Salah satu catatan sejarah yang menarik adalah ketika Kesultanan Aceh Darussalam dipimpin oleh perempuan selama beberapa generasi.

Di tengah dinamika tersebut, seorang ulama besar tidak hanya berperan dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga hadir di lingkungan pemerintahan. Sosok itu adalah Syekh Abdurrauf as-Singkili, yang lebih dikenal dengan nama Syiah Kuala.

Nama Syiah Kuala lekat dengan perkembangan Islam di Aceh. Ia dikenal sebagai ulama yang menguasai fikih, tafsir dan tasawuf serta meninggalkan karya-karya yang menjadi rujukan keilmuan Islam di Nusantara. Namun, ada sisi lain dari perjalanan hidupnya yang menarik untuk dikenang, keterlibatannya dalam urusan hukum kerajaan dan hubungannya dengan pemerintahan Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah.

Kisah tersebut terasa relevan ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingati hari lahirnya yang ke-73 pada 7 November 2026. Tanggal itu merujuk pada 7 November 1953, saat Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) dibentuk untuk mempersiapkan pemilihan umum pertama pada 1955. Di Aceh, penyelenggaraan pemilu memiliki kekhususan melalui Komisi Independen Pemilihan (KIP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dalam menyambut momentum tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan ziarah ke makam Syiah Kuala. Kegiatan ini menjadi salah satu cara mengenang sosok ulama besar yang namanya telah melekat dalam perjalanan sejarah dan peradaban Aceh.

Di kompleks makam yang berada di kawasan Gampong Deah Raya itu, ziarah tidak sekadar menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh masa lalu, tetapi juga ruang untuk kembali mengenali warisan pemikiran dan keteladanan yang ditinggalkannya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan santunan kepada anak-anak yatim di kompleks makam Syiah Kuala. Kehadiran mereka memberi suasana tersendiri dalam rangkaian peringatan tersebut.

Di tengah upaya mengenang seorang ulama yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat, perhatian juga diarahkan kepada generasi yang membutuhkan kepedulian bersama. Nilai keagamaan, penghormatan terhadap sejarah dan kepedulian sosial bertemu dalam satu kegiatan.

Bagi KIP Kota Banda Aceh, momentum peringatan hari lahir KPU tidak hanya berkaitan dengan perjalanan kelembagaan penyelenggara pemilu, ada kesempatan untuk melihat kembali sejarah Aceh, mengenali tokoh-tokoh yang memberi warna pada kehidupan masyarakat, sekaligus menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Ziarah dan santunan tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya berbicara tentang proses memilih dan dipilih, tetapi juga tentang kepedulian, tanggung jawab dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Peringatan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat demokrasi dari sudut pandang yang lebih luas. Pemilu memang menjadi salah satu jalan bagi rakyat menentukan pemimpin, tetapi kehidupan demokrasi juga menyangkut keadilan, tanggung jawab kekuasaan dan kesempatan setiap warga untuk mengambil bagian dalam pemerintahan.

Sejarah Syiah Kuala dan para sultanah Aceh menawarkan salah satu pintu untuk memahami perjalanan nilai-nilai tersebut.

Syiah Kuala dan Kedekatannya dengan Kekuasaan

Syekh Abdurrauf as-Singkili berasal dari Singkil dan diperkirakan lahir sekitar awal abad ke-17. Ia menghabiskan waktu bertahun-tahun menuntut ilmu di Timur Tengah, terutama di Makkah dan Madinah.

Perjalanan panjang itu mempertemukannya dengan sejumlah ulama terkemuka dan membentuk keluasan pengetahuannya dalam berbagai disiplin keislaman.

Sekitar 1661, ia kembali ke Aceh dan mulai mengembangkan pengajaran agama. Pengaruhnya tumbuh melalui kegiatan pendidikan, dakwah serta karya-karya yang ditulis dalam bahasa Melayu. Salah satu karya terkenalnya, Tarjuman al-Mustafid, dikenal sebagai tafsir Al-Qur’an lengkap berbahasa Melayu yang memiliki tempat penting dalam sejarah keilmuan Islam di Nusantara

Perhatiannya juga menjangkau persoalan hukum dan kehidupan pemerintahan. Melalui kitab Mir’at al-Thullab, Syiah Kuala membahas berbagai ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, termasuk muamalah dan urusan hukum. Karya ini ditulis atas permintaan Sultanah Safiatuddin, sebuah petunjuk tentang hubungan keilmuan yang erat antara ulama dan lingkungan kerajaan.

  • Penulis: Yusri Razali
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 1977: Ketika Politik Indonesia Disederhanakan

    Pemilu 1977: Ketika Politik Indonesia Disederhanakan

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Salam ApresiasiJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme positif.Traktir Kopi ›Siribee.com – Setiap kali Indonesia memasuki tahapan pemilu, perhatian publik biasanya tertuju pada calon, partai politik, kampanye, survei dan hasil penghitungan suara. Padahal, ada bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia yang sering luput dari perhatian, bagaimana pemilu dirancang dan […]

  • MA Batalkan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Apa Dampaknya?

    MA Batalkan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Salam ApresiasiJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme positif.Traktir Kopi ›Siribee.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan advokat Subhan Palal terkait keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui putusan tersebut, MA menyatakan surat penyetaraan pendidikan setara SMA milik Gibran tidak sah dan batal […]

  • Apakah Demokrasi Bertentangan dengan Islam?

    Apakah Demokrasi Bertentangan dengan Islam?

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Akmal Abzal
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Salam ApresiasiJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme positif.Traktir Kopi › Oleh: Tgk. Akmal Abzal, S.H.I., M.H. — Pimpinan LPI Al-Ansar Lambaro, Aceh Besar, serta mantan Anggota KIP Aceh periode 2008–2013 dan 2018–2023 Pertanyaan apakah demokrasi bertentangan dengan Islam terus muncul setiap kali umat Islam membicarakan politik. Sebagian menganggap […]

  • KPU Perketat Pemutakhiran Data Parpol melalui Sipol

    KPU Perketat Pemutakhiran Data Parpol melalui Sipol

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Salam ApresiasiJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme positif.Traktir Kopi ›JAKARTA, Siribee.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperketat tata kelola pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Jajaran KPU daerah diminta memastikan setiap hasil verifikasi dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substantif. Penegasan itu tertuang […]

  • Noken Papua dalam Dinamika Demokrasi Elektoral

    Noken Papua dalam Dinamika Demokrasi Elektoral

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Salam ApresiasiJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme positif.Traktir Kopi ›Siribee.com » Demokrasi di Indonesia tidak selalu berjalan dengan cara yang sama di setiap daerah. Di Papua misalnya, proses pemilihan umum memiliki kekhasan yang tidak ditemukan di banyak wilayah lain, salah satu yang paling dikenal adalah sistem noken. Di […]

  • Rukun, Wajib dan Larangan Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah

    Rukun, Wajib dan Larangan Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Salam ApresiasiJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme positif.Traktir Kopi ›Umrah termasuk ibadah sunnah yang memiliki nilai rohani tinggi dan mampu memperkuat keimanan setiap Muslim. Agar ibadah umrah sah dan diterima, setiap jamaah perlu memahami rukun, wajib serta larangan umrah. Artikel ini menjelaskan ketiganya secara lengkap dan mudah dipahami. […]

expand_less