Mengenal Sembilan Anggota PPI, Mereka yang Menyiapkan Pemilu Pertama Indonesia
- account_circle Redaksi
- calendar_month 43 menit yang lalu
- schedule 3 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua PPI, S. Hadikusumo sedang memberikan keterangan pada acara konferensi pers, Jakarta 13 Maret 1954. | Foto: ANRI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Siribee.com – Jejak penyelenggaraan pemilu di Indonesia telah dimulai jauh sebelum KPU dikenal dengan bentuk kelembagaannya saat ini. Pada masa awal republik, upaya menyiapkan pemilihan umum sudah dilakukan melalui pembentukan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI).
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 1953, sebagai bagian dari persiapan Indonesia menyelenggarakan pemilu nasional pertamanya.
Presiden Soekarno menetapkan keputusan tersebut pada 7 November 1953. Melalui keputusan itu, sembilan orang diangkat menjadi anggota PPI untuk mempersiapkan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Konstituante pada 1955.
Keputusan tersebut sekaligus mengabadikan sembilan nama yang mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas mempersiapkan pemilu pertama Indonesia. Mereka adalah:
- Sukri Hadikusumo
- Rustam Sutan Palindih
- Sudarnadi
- Surjaningprodjo
- Sudibjo
- H. Sofjan Siradj
- Soemarto
- Hartojo
- Asraruddin
Dalam susunan kepengurusan tersebut, Sukri Hadikusumo dipercaya menjadi Ketua PPI, sedangkan Rustam Sutan Palindih menjabat Wakil Ketua.
Komposisi keanggotaan PPI juga memperlihatkan keterlibatan sejumlah kekuatan politik pada masa itu. Berdasarkan catatan sejarah kelembagaan pemilu, mereka berasal dari latar belakang partai politik yang berbeda.
Sukri Hadikusumo dan Rustam Sutan Palindih berasal dari Partai Nasional Indonesia (PNI). Sudarnadi mewakili Persatuan Indonesia Raya (PIR-Hazairin), Surjaningprodjo dari Nahdlatul Ulama (NU), dan Sudibjo dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII).
Selanjutnya, H. Sofjan Siradj berasal dari Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Soemarto dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Hartojo dari Partai Komunis Indonesia (PKI), serta Asraruddin dari Partai Buruh.
Susunan tersebut menunjukkan bagaimana keanggotaan lembaga penyelenggara pemilu pada masa itu berkaitan erat dengan dinamika politik dan kekuatan partai yang berkembang di Indonesia.

Mandat Menyiapkan Pemilu 1955
Di balik pengangkatan sembilan nama tersebut, tersimpan tanggung jawab besar untuk menyiapkan sebuah peristiwa yang belum pernah diselenggarakan dalam skala nasional setelah Indonesia merdeka. PPI mendapat mandat untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan penyelenggaraan pemilu, mulai dari perangkat kelembagaan hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PPI bertugas menyiapkan, memimpin, dan menyelenggarakan pemilu.
Pekerjaan tersebut mencakup pembentukan perangkat penyelenggara hingga tingkat daerah, penyusunan daftar pemilih dan peserta pemilu, pencetakan surat suara, serta persiapan berbagai perlengkapan pemungutan suara.
Tugas itu tidak ringan. Indonesia saat itu masih berada dalam tahap awal membangun sistem pemerintahan dan kehidupan politik nasional. Penyelenggaraan pemilu berskala nasional membutuhkan koordinasi luas, perangkat organisasi, serta kesiapan administrasi di berbagai wilayah.
PPI menjadi salah satu institusi penting yang mengemban pekerjaan tersebut.
Dari PPI hingga Pemilu Pertama
Kerja panjang yang dilakukan PPI kemudian bermuara pada Pemilu 1955, peristiwa bersejarah yang untuk pertama kalinya memberi kesempatan kepada rakyat Indonesia memilih wakil mereka secara nasional. Pemungutan suara digelar dalam dua tahap. Pemilihan anggota DPR berlangsung pada 29 September 1955, disusul pemilihan anggota Konstituante pada 15 Desember 1955.
Dua pemungutan suara tersebut menjadi peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Untuk pertama kalinya, rakyat Indonesia mengikuti pemilihan umum nasional untuk menentukan wakil-wakil mereka di lembaga perwakilan.
Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953 dengan demikian tidak hanya menyimpan daftar sembilan nama. Dokumen itu juga merekam awal pembentukan kepanitiaan nasional yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemilu pertama Indonesia.
Tanggal 7 November 1953 kemudian ditetapkan KPU sebagai Hari Lahir KPU, merujuk pada pengangkatan anggota PPI melalui keputusan Presiden Soekarno tersebut.
Lebih dari tujuh dekade berselang, sistem penyelenggaraan pemilu Indonesia telah berkembang jauh. Namun, catatan tentang sembilan anggota PPI tetap menjadi bagian penting dari sejarah kelembagaan demokrasi Indonesia.
Kesembilan nama tersebut menjadi bagian dari catatan awal perjalanan demokrasi Indonesia. Mereka mengemban tugas mempersiapkan pemilu nasional pertama, sebuah proses yang kemudian membuka babak baru dalam sejarah politik Indonesia melalui Pemilu 1955.
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar