73 Tahun Perjalanan KPU
- account_circle Redaksi
- calendar_month 15 jam yang lalu
- schedule 2 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
73 Tahun
Perjalanan KPU
Menelusuri jejak panjang pembentukan lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia, dari awal kemerdekaan hingga era Reformasi.
Tonggak Sejarah Penyelenggara Pemilu
Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia memulai perjalanan membangun kehidupan bernegara dan sistem demokrasi setelah kemerdekaan.
Maklumat Wakil Presiden
Pemerintah membuka ruang kehidupan kepartaian melalui maklumat pembentukan partai-partai politik.
Pembentukan BPSKNP
Badan Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat dibentuk melalui UU Nomor 12 Tahun 1946 sebagai bagian dari upaya menata lembaga perwakilan.
Pembentukan KPP
Kantor Pemilihan Pusat dibentuk melalui UU Nomor 27 Tahun 1948. Situasi keamanan kembali menghambat rencana penyelenggaraan Pemilu.
UU Nomor 7 Tahun 1953
Undang-undang tentang pemilihan anggota Konstituante dan DPR disahkan sebagai landasan hukum penyelenggaraan Pemilu.
Pengangkatan Anggota PPI
Pemerintah mengangkat anggota Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) melalui Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953. Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir KPU melalui Keputusan KPU Nomor 170 Tahun 2026.
Pemilu Nasional Pertama
PPI mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu nasional pertama Indonesia yang dilaksanakan dalam dua tahap.
Pembentukan LPU
Lembaga Pemilihan Umum dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 72 dan Nomor 73 Tahun 1970.
KPU Era Reformasi
Komisi Pemilihan Umum dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 sebagai bagian dari babak baru demokrasi Indonesia.
Penguatan Konstitusional
Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa Pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Pemilu 1955: Hasil Kerja PPI
Persiapan panjang PPI mengantarkan Indonesia menyelenggarakan Pemilu nasional pertama dengan dua agenda pemungutan suara:
- 29 September 1955: Pemilihan anggota DPR.
- 15 Desember 1955: Pemilihan anggota Konstituante.
Mengawal Suara Rakyat, Menjaga Demokrasi
Sejarah KPU bukan sekadar catatan perjalanan kelembagaan. Di dalamnya terdapat perjuangan membangun sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat menggunakan hak politiknya. Warisan tersebut menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga integritas, kemandirian dan kepercayaan publik terhadap Pemilu.
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar