Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Demokrasi » Apakah Demokrasi Bertentangan dengan Islam?

Apakah Demokrasi Bertentangan dengan Islam?

  • account_circle Akmal Abzal
  • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
  • schedule 3 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Tgk. Akmal Abzal, S.H.I., M.H
Pimpinan LPI Al-Ansar Lambaro, Aceh Besar, serta mantan Anggota KIP Aceh periode 2008–2013 dan 2018–2023.

Siribee.com » Pertanyaan apakah demokrasi bertentangan dengan Islam terus muncul setiap kali umat Islam membicarakan politik. Sebagian menganggap demokrasi sebagai konsep Barat yang tidak memiliki tempat dalam ajaran Islam. Sebagian lainnya melihat demokrasi sebagai jalan untuk menghadirkan keadilan, memilih pemimpin, dan membatasi kekuasaan. Dua pandangan ini sama-sama perlu diuji agar umat tidak terjebak pada kesimpulan yang terlalu sederhana.

Islam memang tidak mengenal demokrasi dalam bentuk sebagaimana dipraktikkan negara modern. Namun, Islam juga tidak membiarkan urusan kekuasaan berjalan tanpa prinsip. Al-Qur’an mengenalkan konsep syura atau musyawarah. Dalam QS Asy-Syura ayat 38, orang-orang beriman disebut sebagai mereka yang menyelesaikan urusan melalui musyawarah. Prinsip ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak semestinya dijalankan secara sewenang-wenang.

Di sinilah demokrasi memiliki ruang untuk dibaca secara lebih kritis. Demokrasi bukan agama dan bukan pula ukuran mutlak kebenaran. Ia merupakan sistem atau mekanisme politik yang terus berkembang. Karena itu, tidak semua unsur demokrasi harus diterima begitu saja, sebagaimana tidak semua unsur harus ditolak hanya karena istilahnya berasal dari tradisi politik Barat.

Masalah muncul ketika demokrasi dipahami sebagai kebebasan manusia tanpa batas. Dalam Islam, kebenaran tidak ditentukan semata-mata oleh jumlah suara. Mayoritas tidak dapat mengubah sesuatu yang telah ditetapkan haram menjadi halal. Seribu orang tidak dapat menjadikan kezaliman sebagai keadilan hanya karena mereka menyetujuinya. Dalam perkara seperti inilah Islam memberikan batas bahwa manusia tetap berada dalam tanggung jawab moral kepada Allah.

Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika demokrasi dipahami sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin, melakukan musyawarah, mengawasi kekuasaan, menyelesaikan pergantian pemerintahan secara damai, dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik. Prinsip-prinsip tersebut tidak otomatis bertentangan dengan Islam. Bahkan, sebagian di antaranya memiliki kedekatan dengan nilai syura, amanah, keadilan dan pencegahan terhadap kesewenang-wenangan.

Nabi Muhammad SAW juga tidak mengajarkan ketaatan kepada penguasa secara membabi buta. Dalam hadis riwayat Bukhari, ketaatan kepada pemimpin berlaku selama tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan. Pesan ini penting karena menunjukkan bahwa kekuasaan dalam Islam memiliki batas moral. Pemimpin bukan manusia yang memperoleh cek kosong untuk melakukan apa pun atas nama jabatan.

Karena itu, seorang Muslim tidak perlu menuhankan demokrasi, tetapi juga tidak perlu tergesa-gesa mengkafirkan demokrasi. Yang harus dinilai adalah prinsip, tujuan dan praktiknya. Pemilu yang jujur, pergantian kekuasaan tanpa kekerasan, pengawasan terhadap pemerintah, serta kesempatan rakyat menyampaikan aspirasi dapat menjadi instrumen untuk menjaga kemaslahatan. Sebaliknya, demokrasi yang dipenuhi manipulasi, politik uang, kebohongan dan penyalahgunaan kekuasaan justru bertentangan dengan nilai amanah dan keadilan yang diajarkan Islam.

Dalam konteks Indonesia, konstitusi menempatkan kedaulatan rakyat dalam kerangka Undang-Undang Dasar 1945 dan menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Pembukaan UUD 1945 juga memuat nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Artinya, praktik demokrasi Indonesia tidak harus dibaca sebagai salinan utuh demokrasi liberal, melainkan sebagai sistem politik yang memiliki konteks sejarah dan konstitusional sendiri.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan sekadar apakah kita menerima atau menolak demokrasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: untuk apa kekuasaan digunakan? Jika kekuasaan dipakai untuk menegakkan keadilan, menjaga amanah, melindungi rakyat dan mencegah kezaliman, maka instrumen politiknya harus dinilai secara proporsional.

Islam tidak membutuhkan demokrasi untuk menjadi benar. Tetapi umat Islam juga tidak boleh menolak sebuah mekanisme hanya karena ia memiliki nama yang berbeda dari istilah yang dikenal dalam khazanah klasik.

Jangan menuhankan demokrasi, jangan pula membencinya secara membabi buta. Ukurlah politik dengan keadilan, kekuasaan dengan amanah dan kebijakan dengan kemaslahatan.

  • Penulis: Akmal Abzal
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Perketat Pemutakhiran Data Parpol melalui Sipol

    KPU Perketat Pemutakhiran Data Parpol melalui Sipol

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperketat tata kelola pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Jajaran KPU daerah diminta memastikan setiap hasil verifikasi dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substantif. Penegasan itu tertuang dalam surat Ketua KPU RI Nomor 878/PL.01.1-SD/06/2026 tertanggal 2 September 2026 tentang tindak lanjut pelaksanaan pemutakhiran […]

  • Demokrasi Lokal Tetap di Tangan Rakyat: MK Pertahankan Pilkada Langsung

    Demokrasi Lokal Tetap di Tangan Rakyat: MK Pertahankan Pilkada Langsung

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Di tengah berbagai wacana mengenai arah demokrasi Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan satu prinsip penting, rakyat tetap menjadi pihak yang menentukan pemimpin daerahnya secara langsung. Melalui putusan yang dibacakan pada Selasa (30/6), MK menyatakan permohonan yang menginginkan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak dapat diterima. Artinya, sistem pemilihan gubernur, bupati dan wali […]

  • Piagam Madinah dan Politik Islam: Fondasi Masyarakat yang Beragam

    Piagam Madinah dan Politik Islam: Fondasi Masyarakat yang Beragam

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Oleh: Tgk. Muhammad Yusuf, S.Ag, M.Pd Dosen Fisip Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh Siribee.com » Madinah bukanlah sebuah masyarakat yang sejak awal hidup dalam keadaan seragam, ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Yatsrib setelah hijrah dari Makkah pada 622 M, kota tersebut dihuni oleh berbagai kelompok dengan latar belakang suku, agama, dan kepentingan […]

  • Pemakzulan Gubernur hingga Bupati, Begini Mekanismenya

    Pemakzulan Gubernur hingga Bupati, Begini Mekanismenya

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pemakzulan kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota merupakan proses pemberhentian dari jabatan sebelum masa tugas berakhir. Di Indonesia, aturan ini diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus memenuhi syarat hukum yang jelas dan melalui tahapan tertentu.   Alasan […]

  • Sedekah Online: Apakah Sah dan Bagaimana Hukumnya?

    Sedekah Online: Apakah Sah dan Bagaimana Hukumnya?

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Di masa modern ini, dunia online nggak cuma untuk hiburan, tapi juga jadi sarana mudah buat berbagi kebaikan Jika dulu orang harus datang langsung ke masjid, lembaga zakat, atau mendatangi penerima bantuan, sekarang cukup dengan satu klik di smartphone, sedekah bisa tersalurkan. Namun muncul pertanyaan: apakah sedekah online sah dan bagaimana hukumnya dalam Islam? Apa […]

  • Belajar dari Filosofi Ular, Yusri Razali Ajak Jajaran KIP Banda Aceh Bijak Hadapi Konflik

    Belajar dari Filosofi Ular, Yusri Razali Ajak Jajaran KIP Banda Aceh Bijak Hadapi Konflik

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Banda Aceh – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengajak jajaran dan karyawan membangun sikap bijaksana dalam menghadapi perbedaan, persoalan, maupun konflik di lingkungan kerja. Menurut Yusri, kemampuan mengelola persoalan secara tenang dan proporsional merupakan bagian penting dari kualitas sumber daya manusia, terlebih bagi penyelenggara pemilu […]

expand_less