Jadwal Lengkap Pembahasan RUU Pemilu 2026: KPU, Bawaslu, MK hingga Akademisi Dilibatkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- schedule 2 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penyelenggara Pemilu Jadi Salah Satu Fokus
Tahap awal pembahasan dimulai dengan rapat internal Komisi II pada 29 September untuk pembentukan Panja, agenda kemudian berlanjut dengan penyusunan jadwal kerja dan pembahasan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan RUU Pemilu.
Memasuki November, pembahasan mulai melibatkan lembaga-lembaga yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pemilu.
Pada 2 November, Komisi II menjadwalkan rapat kerja dan RDP dengan Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada hari yang sama, Panja juga akan menggelar RDP dengan KPU dengan mengundang ketua KPU provinsi seluruh Indonesia.
Sehari berselang, 3 November, giliran Bawaslu yang dijadwalkan memberikan masukan, Ketua Bawaslu provinsi dari seluruh Indonesia juga akan diundang dalam agenda tersebut.
Keterlibatan jajaran penyelenggara hingga tingkat provinsi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan, pengalaman KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tahapan pemilu dapat menjadi bahan evaluasi terhadap persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan sebelumnya.
Dari MK dan MA hingga Kampus
Panja kemudian memperluas pembahasan ke aspek hukum dan akademik, pada 4–12 November, agenda konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dijadwalkan berlangsung.
Pada periode yang sama, Panja juga akan menyerap pandangan dari sejumlah perguruan tinggi, beberapa kampus yang dijadwalkan terlibat antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Negeri Padang.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis juga dijadwalkan memberikan masukan pada 12 November.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pembahasan RUU tidak hanya diarahkan pada persoalan teknis penyelenggaraan, tetapi juga menyentuh aspek hukum, akademik dan perspektif masyarakat sipil.
Kelompok Rentan hingga Partai Nonparlemen
Memasuki paruh kedua November, ruang partisipasi diperluas kepada kelompok masyarakat dengan kepentingan khusus dalam pemilu.
Pada 16 November, Panja menjadwalkan RDPU dengan kelompok perempuan dan penyandang disabilitas, sehari kemudian, pembahasan dilanjutkan bersama KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW), antara lain mengenai desain pemilu yang bersih dan pembiayaan pemilu.
Panja juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja pada 19–21 November ke Sumatera Utara, Bali dan Sulawesi Selatan.
Agenda penyerapan aspirasi berlanjut pada awal Desember. Pada 1 Desember, Panja akan menggelar RDP dengan partai politik nonparlemen. Sehari kemudian, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia dijadwalkan menyampaikan pandangan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar