Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending
Beranda » Berita » DPR Wacanakan Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu, Apakah Pemilu Akan Lebih Baik?

DPR Wacanakan Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu, Apakah Pemilu Akan Lebih Baik?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • schedule 3 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dukung Siribee

Jika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.

tugasnya.

Kebutuhan Setiap Daerah Tidak Selalu Sama

Wacana penambahan anggota di tingkat daerah juga layak mendapat perhatian. Indonesia memiliki wilayah dengan karakteristik yang sangat beragam. Ada daerah dengan jumlah pemilih besar dan aktivitas kepemiluan yang padat, sementara daerah lain menghadapi tantangan geografis, keterbatasan akses, dan jarak antarkawasan yang jauh.

Karena itu, menentukan jumlah komisioner dengan pendekatan yang sama untuk semua wilayah belum tentu menjadi pilihan yang paling sesuai. Kebutuhan kelembagaan semestinya mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Ahmad Irawan membuka kemungkinan penyesuaian jumlah anggota penyelenggara pemilu di daerah. Dalam wacana yang disampaikan, jumlah anggota pada tingkat provinsi berpeluang meningkat dari lima menjadi tujuh orang. Penyesuaian untuk tingkat kabupaten dan kota juga dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan.

Meski demikian, kebijakan tersebut memerlukan ukuran yang jelas. Luas wilayah saja tidak cukup untuk menentukan jumlah anggota. Jumlah pemilih, beban tahapan, kondisi geografis, kompleksitas pengawasan, serta kebutuhan koordinasi juga perlu masuk dalam perhitungan.

Pendekatan berbasis kebutuhan dapat membantu menghindari dua persoalan sekaligus: kekurangan kapasitas di daerah yang menghadapi beban kerja tinggi dan pembengkakan organisasi di wilayah yang tidak memerlukan tambahan anggota.

Hal lain yang tidak boleh diabaikan ialah konsekuensi anggaran. Penambahan komisioner akan membawa kebutuhan biaya, mulai dari honorarium dan fasilitas jabatan hingga dukungan operasional. Setiap tambahan belanja harus memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika anggaran publik juga dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan dan infrastruktur kepemiluan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada banyaknya anggota di setiap kantor penyelenggara, melainkan pada kemampuan lembaga menjalankan tugas secara efektif, profesional, dan akuntabel.

Revisi UU Pemilu Harus Menjawab Persoalan yang Lebih Mendasar

Selain komposisi komisioner, pembahasan revisi UU Pemilu juga menyentuh kemungkinan memperpendek proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu. Ahmad Irawan menyebut proses seleksi yang selama ini dapat berlangsung sekitar enam bulan berpeluang dipangkas menjadi dua hingga tiga bulan, dengan tetap memperhatikan kualitas calon.

Gagasan mempercepat seleksi memiliki alasan praktis. Proses yang terlalu panjang dapat menyulitkan perencanaan kelembagaan, terutama ketika pergantian anggota berdekatan dengan tahapan penting. Namun, efisiensi waktu tidak boleh mengorbankan ketelitian dalam menilai integritas, independensi, pengalaman, dan kemampuan calon.

Penyelenggara pemilu bukan sekadar pengisi jabatan administratif. Keputusan mereka berpengaruh terhadap hak politik warga negara dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Oleh sebab itu, proses seleksi harus tetap terbuka, objektif, dan dapat diawasi masyarakat.

Pembahasan revisi UU Pemilu semestinya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi keseluruhan desain kelembagaan, bukan hanya menambah jumlah komisioner atau mempercepat rekrutmen. Kualitas penyelenggaraan pemilu juga bergantung pada kejelasan aturan, efektivitas pengawasan, profesionalitas aparatur, transparansi pengambilan keputusan, dan kemampuan lembaga merespons persoalan secara tepat.

DPR dan pemerintah perlu memastikan setiap perubahan didukung hasil evaluasi yang dapat diuji. Publik pun perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan agar perubahan aturan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan organisasi, tetapi juga kebutuhan pemilih.

Wacana penambahan komisioner KPU dan Bawaslu masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Belum ada jaminan bahwa jumlah anggota yang lebih banyak dengan sendirinya akan membuat pemilu lebih baik. Hasilnya akan sangat bergantung pada alasan penambahan, pembagian tugas, dukungan kelembagaan, dan mekanisme pertanggungjawaban yang menyertainya.

Pemilu yang berkualitas tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah orang yang memimpin lembaga penyelenggara. Yang lebih penting ialah bagaimana kewenangan dijalankan, bagaimana keputusan dibuat, dan sejauh mana setiap proses mampu melindungi hak pemilih.

Karena itu, pertanyaan mengenai penambahan komisioner sebaiknya tidak berhenti pada berapa jumlah yang ideal. Pertanyaan yang lebih penting adalah perubahan apa yang benar-benar dibutuhkan agar penyelenggara pemilu dapat bekerja lebih baik dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa 15 September Diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional?

    Mengapa 15 September Diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional?

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Siribee.com – Setiap 15 September, dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional atau International Day of Democracy. Bagi sebagian orang, tanggal ini mungkin terdengar seperti peringatan internasional lainnya. Namun, di baliknya ada pesan yang cukup penting, demokrasi tidak cukup hanya dibicarakan […]

  • Kebijakan Populis: Solusi atau Sekadar Janji Politik?

    Kebijakan Populis: Solusi atau Sekadar Janji Politik?

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Siribee.com » Di era politik modern, kebijakan populis sering dijadikan alat untuk meraih dukungan masyarakat. Istilah ini merujuk pada langkah-langkah pemerintah yang dirancang agar disukai mayoritas, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Namun, apakah kebijakan populis benar-benar memberikan solusi atau hanya […]

  • Panduan Lengkap Masuk Raudhah: Wujud Cinta kepada Rasulullah SAW 5.39 Play Button

    Panduan Lengkap Masuk Raudhah: Wujud Cinta kepada Rasulullah SAW

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Bagi setiap Muslim, mengunjungi Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah adalah pengalaman spiritual yang tak ternilai. Raudhah dikenal sebagai salah satu tempat paling mustajab untuk berdoa, karena terletak di antara mimbar dan makam Rasulullah SAW. Artikel ini akan membahas apa […]

  • Apakah Demokrasi Kita Benar-Benar Masih Sehat?

    Apakah Demokrasi Kita Benar-Benar Masih Sehat?

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Tantangan Demokrasi Indonesia Ada beberapa tantangan utama yang membuat demokrasi kita sering dianggap “sakit ringan”: Pragmatisme, Politik cenderung transaksional. Koalisi partai sering berubah hanya untuk kepentingan kekuasaan, bukan ideologi. Dominasi Oligarki, Dunia politik sering dikuasai kelompok elit tertentu. Akibatnya, […]

  • Blang Padang: Antara Sejarah Wakaf, Militer dan Kepentingan Publik

    Blang Padang: Antara Sejarah Wakaf, Militer dan Kepentingan Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Akademisi Universitas Syiah Kuala, Jafar, menyebut buku Van Langen sebagai salah satu sumber yang dapat digunakan untuk menelusuri sejarah status tanah Blang Padang. Menurut penjelasannya, dalam catatan tersebut Blang Padang dan Blang Punge disebut sebagai tanah yang diperuntukkan bagi […]

  • Siapa Penentu Pemilu 2029 di Aceh? Data Pemilih Memberi Petunjuk

    Siapa Penentu Pemilu 2029 di Aceh? Data Pemilih Memberi Petunjuk

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dukung SiribeeJika artikel ini bermanfaat, traktir kami secangkir kopi untuk mendukung konten dan jurnalisme Siribee.Traktir Kopi ›Data Pemilih Harus Berujung pada Strategi yang Lebih Cerdas PDPB memiliki fungsi yang lebih mendasar daripada sekadar menghasilkan angka rekapitulasi. PKPU Nomor 1 Tahun 2025 mengatur Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang kemudian mengalami perubahan melalui PKPU Nomor 1 Tahun […]

expand_less