Dari 1999 ke 2024, Suara Tak Sah Terus Berulang di Aceh: Alarm untuk Pemilu 2029
- account_circle Yusri Razali
- calendar_month 11 jam yang lalu
- schedule 3 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketika Pilihan Makin Banyak, Risiko Kesalahan Ikut Bertambah
Ada kecenderungan untuk melihat surat suara tidak sah sebagai akibat dari kesalahan pemilih. Pandangan itu tidak sepenuhnya keliru, tetapi terlalu sederhana jika digunakan untuk menjelaskan keseluruhan persoalan.
Pemilu 1999 berlangsung dengan pola yang relatif lebih sederhana, pemilih terutama berhadapan dengan pilihan partai politik. Situasinya berubah ketika sistem proporsional terbuka mulai diterapkan pada Pemilu 2004, pemilih tidak lagi hanya menentukan partai, tetapi juga berhadapan dengan nama-nama calon.
Kompleksitas tersebut kemudian menjadi bagian yang semakin nyata dalam pemilu-pemilu berikutnya.
Pada Pemilu 2009, misalnya, proporsi suara tidak sah untuk DPR secara nasional mencapai sekitar 14,4 persen, jauh di atas angka sekitar 3,4 persen pada Pemilu 1999.
Aceh juga memperlihatkan persoalan yang tidak jauh berbeda, pada Pemilu 2014, suara tidak sah tercatat 11,43 persen untuk DPR RI dan 14,34 persen untuk DPD, untuk DPRA, angkanya mencapai 8,26 persen.
Kemudian pemilu 2019 membawa tantangan lain, untuk pertama kalinya pemilu legislatif dan pemilihan presiden berlangsung serentak dalam satu hari, dengan lima jenis surat suara yang harus dihadapi pemilih.
Bagi penyelenggara, itu merupakan perubahan besar dalam manajemen pemilu, bagi masyarakat, konsekuensinya sederhana tetapi penting, semakin banyak hal yang harus dipahami dalam waktu yang sama.
Pemilih perlu mengetahui peserta pemilu, mengenali surat suara, memahami cara memberikan tanda dan mengetahui kondisi yang membuat pilihannya dinyatakan sah atau sebaliknya.
Karena itu, suara tidak sah tidak tepat jika semata-mata ditempatkan sebagai persoalan teknis di bilik suara, ia juga berkaitan dengan bagaimana sistem dirancang dan bagaimana informasi mengenai sistem tersebut diterima masyarakat.
Semakin rumit pilihan yang tersedia, semakin besar pula kebutuhan terhadap informasi yang mudah dipahami.
231.716 Suara yang Perlu Dibaca Lebih Jauh
Pemilu 2024 memberikan gambaran paling mutakhir, berdasarkan data KIP Aceh, suara tidak sah untuk DPR RI mencapai 231.716. Sebanyak 113.950 berada di Dapil Aceh I dan 117.766 di Dapil Aceh II.
Pada saat yang sama, Dapil Aceh I mencatat 1.762.959 suara, sementara Dapil Aceh II mencapai 1.516.486 suara.
Angka tersebut tentu tidak bisa serta-merta diterjemahkan sebagai kegagalan penyelenggara. Sebaliknya, seluruhnya juga tidak tepat jika dibebankan kepada pemilih.
Ada sejumlah kemungkinan yang perlu dilihat secara bersamaan, mulai dari tingkat pemahaman masyarakat terhadap surat suara, kualitas pendidikan pemilih, kemampuan petugas di TPS, kondisi tempat pemungutan suara, hingga proses penghitungan dan rekapitulasi.
Dengan kata lain, terdapat rangkaian panjang sebelum sebuah pilihan akhirnya tercatat sebagai suara sah.
Itulah sebabnya angka 231.716 penting untuk dilihat lebih dari sekadar hasil rekapitulasi.
Di balik angka tersebut terdapat ratusan ribu pilihan yang tidak masuk ke dalam perolehan suara sah, warga datang ke TPS, menggunakan hak politiknya, memberikan tanda pada surat suara, tetapi hasil akhirnya tidak ikut dihitung sebagai suara sah.
Di sini persoalan kualitas partisipasi muncul, selama ini keberhasilan partisipasi politik sering diukur dari tingkat kehadiran pemilih di TPS.
Ukuran itu penting, tetapi belum lengkap, ada pertanyaan berikutnya yang tidak kalah mendasar, setelah warga datang dan memberikan suara, apakah pilihannya berhasil tercatat secara sah?
Jika jawabannya belum selalu, maka pekerjaan rumahnya tidak berhenti pada bagaimana mengajak masyarakat datang ke TPS.
Yang juga perlu dipikirkan adalah bagaimana membantu mereka agar tidak kehilangan suara karena persoalan yang sebenarnya dapat dicegah.
- Penulis: Yusri Razali
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar