Partai Politik Peserta Pemilu 1955 dan Hasil Perolehan Kursi DPR
- account_circle Redaksi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- schedule 5 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Siribee.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 menempati posisi penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sepuluh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, rakyat mengikuti pemilihan umum nasional untuk menentukan wakil mereka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasilnya menjadi salah satu rekaman terpenting mengenai pilihan politik masyarakat pada masa awal Republik.
Persaingan politik ketika itu berlangsung di tengah upaya membangun pemerintahan dan lembaga negara setelah kemerdekaan. Partai-partai dengan latar belakang nasionalisme, Islam, komunisme, sosialisme, serta berbagai orientasi politik lainnya berusaha mendapatkan dukungan pemilih. Sejumlah organisasi dan calon perseorangan juga ikut dalam kontestasi sesuai ketentuan pemilihan saat itu.
Dari banyak peserta yang mengikuti Pemilu 1955, Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI) muncul sebagai empat kekuatan dengan perolehan suara terbesar. Keempatnya mendominasi komposisi DPR, meskipun tidak ada satu partai pun yang memperoleh mayoritas mutlak.
Hasil Pemilu 1955 tidak hanya menunjukkan siapa yang memperoleh suara terbanyak. Distribusi suara dan kursi juga menggambarkan keragaman pilihan masyarakat serta tantangan membangun kesepakatan politik dalam sistem parlementer. Berikut hasil perolehan suara dan kursi DPR berdasarkan rekapitulasi yang dipublikasikan KPU.
Pemilu 1955 dalam Angka
Rekapitulasi hasil pemilihan anggota DPR
Empat Partai dengan Perolehan Suara Terbesar
PNI menempati urutan pertama berdasarkan jumlah suara, disusul Masyumi. NU dan PKI berada di posisi ketiga dan keempat. Keempat partai tersebut memperoleh total 198 kursi dari 257 kursi dalam rekapitulasi yang disajikan.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
Masyumi
Nahdlatul Ulama (NU)
Partai Komunis Indonesia (PKI)
Hasil Partai Politik Lain dalam Pemilu 1955
Di luar empat partai terbesar, sejumlah partai dan daftar peserta lainnya juga memperoleh kursi DPR. Besarnya dukungan berbeda-beda, mulai dari jutaan suara hingga puluhan ribu suara. Berikut rincian peserta atau daftar yang mendapatkan kursi dalam rekapitulasi tersebut.
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
Partai Katolik
Partai Sosialis Indonesia (PSI)
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
Partai Rakyat Nasional (PRN)
Partai Buruh
Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
Partai Rakyat Indonesia (PRI)
Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
Murba
Baperki
Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro
Grinda
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
Persatuan Daya (PD)
PIR Hazairin
Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
AKUI
Persatuan Rakyat Desa (PRD)
Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM)
Angkatan Comunis Muda (Acoma)
R. Soedjono Prawirisoedarso
Membaca Peta Kekuatan Politik Pemilu 1955
Hasil Pemilu 1955 memperlihatkan persaingan yang tersebar di antara sejumlah partai. PNI unggul dalam jumlah suara, sedangkan Masyumi berada di urutan kedua. Meski perolehan suaranya berbeda, keduanya sama-sama mendapatkan 57 kursi DPR. NU dan PKI menyusul dengan 45 dan 39 kursi.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa besarnya dukungan pemilih tidak terkonsentrasi pada satu kekuatan politik. PNI, Masyumi, NU, dan PKI memiliki basis dukungan yang berbeda, sementara partai-partai lain juga memperoleh tempat dalam lembaga perwakilan. Keberagaman ini membuat parlemen menjadi arena perundingan antarkekuatan politik.
Hasil pemilu juga menunjukkan bahwa perolehan suara dan pembagian kursi merupakan dua ukuran yang berbeda. PNI menjadi partai dengan suara terbanyak, tetapi jumlah kursinya sama dengan Masyumi. Perbedaan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami hasil pemilihan dan mekanisme perwakilan yang digunakan pada masa itu.
Pemilu 1955 dan Perjalanan Demokrasi Indonesia
Pemilu 1955 berlangsung ketika Indonesia masih berusaha memperkuat lembaga politik dan sistem pemerintahan setelah kemerdekaan. Pemilihan anggota DPR dilaksanakan pada 29 September 1955, sedangkan pemilihan anggota Konstituante berlangsung pada 15 Desember tahun yang sama.
Konstituante memiliki tugas menyusun undang-undang dasar baru untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Namun, perbedaan pandangan di dalam lembaga tersebut tidak berhasil diselesaikan. Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945.
Perjalanan itu menunjukkan bahwa pemilu yang kompetitif merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi bukan satu-satunya penentu keberhasilan sistem politik. Lembaga yang terbentuk melalui pemilihan juga memerlukan kemampuan untuk membangun kesepakatan, menyelesaikan perbedaan, dan menjalankan mandat konstitusionalnya.
Bagi kajian kepemiluan masa kini, hasil Pemilu 1955 menyediakan bahan untuk menelusuri perkembangan sistem kepartaian, persebaran dukungan masyarakat, dan dinamika representasi politik Indonesia. Data tersebut juga membantu menjelaskan perubahan konfigurasi politik pada periode-periode berikutnya.
Daftar perolehan suara dan kursi ini bukan sekadar catatan mengenai partai yang menang atau kalah. Di dalamnya terdapat gambaran tentang masyarakat Indonesia yang memiliki pilihan politik beragam pada masa awal Republik. Dengan membaca data secara cermat dan membandingkannya dengan sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan, Pemilu 1955 dapat dipahami secara lebih utuh sebagai bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar