Ketika Kekuasaan Diuji oleh Keluarga
- account_circle NHS
- calendar_month 14 jam yang lalu
- schedule 3 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu merupakan proses panjang yang menentukan arah dan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Di baliknya, ada proses panjang yang melibatkan kajian hukum, perdebatan kebijakan, pertimbangan politik, serta masukan dari masyarakat.
Setiap ketentuan yang dirumuskan dapat memengaruhi cara pemilu diselenggarakan, persaingan antarpartai politik, hingga perlindungan hak pilih warga negara.
Dari sebuah kota kecil bersejarah memberi kita pelajaran berharga tentang kekuasaan, dari kota itu seorang ayah mengawali perjalanan politiknya sebelum menjadi orang nomor satu di sebuah republik. Jejak itu kemudian diikuti anak sulungnya, menjadi orang nomor dua setelah dua periode jabatannya berakhir, anaknya bertangga jabatan kepala daerah, lalu melesat ke panggung nasional, posisi calon nomor dua.
Tak ada yang keliru ketika sang anak mengikuti jejak orang tuanya, demokrasi memberi kesempatan yang sama kepada setiap warga negara, begitu teori memahami, juga konstitusi di negara itu menggariskan.
Persoalan muncul ketika hubungan keluarga bertemu dengan kewenangan negara, apalagi jika kekuasaan diduga turut membuka jalan bagi kepentingan keluarga.
Putusan pengadilan tertinggi di negeri itu membuka jalan bagi pencalonannya, proses yang melatarinya menimbulkan kontroversi, putusan punggawa orang paling bermoral di negara itu menjatuhkan sanksi etik kepada pamannya, kala itu jabat pengadilan tertinggi tersebut.
Rangkaian peristiwa ini menyisakan pertanyaan tentang integritas kelembagaan. Sebab, demokrasi tidak cukup hanya menghasilkan pemimpin melalui prosedur yang sah, prosesnya juga harus patut dan dapat dipercaya, hukum memang memberikan kepastian. Namun, keadilanlah yang memberinya kehormatan. Ketika keduanya berjarak, kepercayaan masyarakat menjadi taruhannya.
Kekuasaan identik dengan godaan, semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula peluang untuk menggunakannya melampaui kepentingan publik. Seorang petinggi republik itu memiliki perasaan sebagai ayah, ia boleh berharap anaknya berhasil.
Namun, yang dia abaikan jabatan petinggi bukanlah milik keluarga, kekuasaan itu berasal dari rakyat dan harus dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Oleh sebab itu, dukungan terhadap keluarga tidak boleh mengaburkan batas antara urusan pribadi dan kewajiban kenegaraan. Perdebatan mengenai bantuan sosial, netralitas aparatur, dan keberpihakan kekuasaan selama kompetisi memperlihatkan pentingnya batas tersebut. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diperiksa berdasarkan bukti, kritik pun tidak boleh berubah menjadi penghakiman.
Pemimpin bijak semestinya memahami bahwa tidak semua hal yang dapat dilakukan patut dilakukan, ada batas hukum, kepantasan, dan etik. Justru kesediaan menjaga ketiganya menunjukkan kematangan seorang negarawan.
Dari kota kecil yang bersejarah kita belajar perjalanan politik sebuah keluarga, kekuasaan boleh datang dan pergi, silih-berganti, jabatan pun memiliki limitasi waktu. Namun, akibat dari cara kekuasaan dijalankan dapat bertahan jauh lebih lama, ini pengalaman jadi bahan pembelajaran.
Kita boleh berbeda dalam menilai sepakterjang bapak dan anak tersebut, namun ada satu kepentingan yang semestinya mempertemukan kita, republik harus lebih besar daripada kepentingan siapa pun. Sebab, warisan terbaik seorang pemimpin bukanlah kekuasaan yang berhasil diraih keluarganya, akan tetapi demokrasi yang tetap tegak dan adil setelah dirinya meninggalkan kekuasaan.
- Penulis: NHS

Saat ini belum ada komentar