Mau Jadi Anggota Bawaslu RI? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
- account_circle Redaksi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- schedule 1 menit baca
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dari ketentuan tersebut terlihat bahwa persyaratan calon anggota Bawaslu RI tidak hanya berkaitan dengan usia dan pendidikan. Undang-undang juga mengatur aspek integritas, kemampuan kepemiluan, independensi dari partai politik, status jabatan, serta kesediaan bekerja penuh waktu.
Khusus calon anggota Bawaslu RI, beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan adalah usia minimal 40 tahun, pendidikan minimal S-1, pengalaman atau keahlian yang berkaitan dengan Pemilu dan pengawasan Pemilu, serta tidak lagi menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.
Namun, persyaratan dalam undang-undang perlu dibedakan dengan persyaratan administratif dan teknis dalam proses seleksi yang dapat diatur lebih lanjut melalui peraturan dan pedoman Bawaslu atau ketentuan pembentukan yang berlaku pada saat seleksi.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar