Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Revisi UU Pemilu Dimulai, DPR Bahas 10 Isu untuk Pemilu 2029

Revisi UU Pemilu Dimulai, DPR Bahas 10 Isu untuk Pemilu 2029

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • schedule 3 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Teknologi dan AI masuk meja pembahasan

Perkembangan teknologi juga mendapat ruang dalam revisi UU Pemilu.

Panja memasukkan sistem digital sebagai salah satu isu strategis, pembahasannya dapat mencakup pemanfaatan teknologi dalam berbagai tahapan pemilu, termasuk pemungutan dan penghitungan suara.

Persoalannya tidak berhenti pada teknologi pemilu, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga mulai menjadi perhatian.

Teknologi tersebut telah mengubah cara konten politik dibuat dan disebarkan, Foto, video, suara, hingga pernyataan seseorang dapat direkayasa dengan teknologi yang semakin mudah diakses.

Kondisi tersebut membuka persoalan baru bagi penyelenggaraan pemilu, terutama berkaitan dengan kampanye digital, disinformasi, manipulasi informasi dan perlindungan pemilih.

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyebut kampanye digital dan AI termasuk materi yang akan dibahas, persoalan politik uang, pembiayaan politik, netralitas ASN, TNI dan Polri, keterwakilan perempuan serta akses bagi pemilih disabilitas dan kelompok rentan juga menjadi perhatian.

Hak pilih dan penyelenggara pemilu

Perlindungan hak pilih turut ditempatkan sebagai salah satu isu strategis.

Pengalaman sejumlah pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan daftar pemilih, akses terhadap tempat pemungutan suara dan kondisi pemilih di wilayah tertentu masih membutuhkan perhatian.

Kelompok penyandang disabilitas, lansia dan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil menjadi bagian dari pembahasan agar hak politik mereka tetap terlindungi.

Panja juga akan mengevaluasi kelembagaan penyelenggara pemilu. KPU, Bawaslu dan DKPP merupakan bagian penting dalam sistem tersebut sehingga pengaturan mengenai kewenangan dan hubungan antar lembaga akan ikut menjadi perhatian.

Persoalan sengketa dan penegakan hukum pemilu juga ditempatkan dalam agenda yang sama. Ketentuan tersebut akan menentukan bagaimana pelanggaran dan perselisihan pemilu ditangani ketika tahapan penyelenggaraan berlangsung.

DPR tidak ingin penyusunan aturan baru hanya berlangsung di ruang rapat parlemen.

Panja berencana meminta pandangan dari berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, lembaga peradilan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, kelompok perempuan dan penyandang disabilitas, hingga partai politik nonparlemen.

Masukan dari kelompok-kelompok tersebut akan digunakan dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

Rifqinizamy mengatakan proses tersebut diperlukan agar pembahasan memiliki basis yang kuat sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang.

Panja menargetkan naskah akademik dan draf RUU Pemilu rampung paling lambat akhir Desember 2026 atau awal Januari 2027.

Pembahasan tetap akan berjalan pada masa reses DPR. Agenda tersebut dipersiapkan untuk mempercepat penyusunan materi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.

Jika target tersebut tercapai, pembahasan revisi UU Pemilu akan memasuki fase yang lebih substantif pada 2027.

Bagi penyelenggaraan Pemilu 2029, waktu yang tersedia memang masih cukup panjang, Namun sejumlah keputusan yang dibuat sejak tahap penyusunan undang-undang akan menentukan bagaimana pemilu berikutnya berlangsung.

Mulai dari sistem yang digunakan untuk memilih wakil rakyat, aturan pencalonan presiden, ambang batas politik, penggunaan teknologi, hingga perlindungan hak pemilih, seluruhnya akan menjadi bagian dari desain Pemilu 2029.

Publik kini akan mengikuti bagaimana 10 isu yang telah disepakati Panja diterjemahkan menjadi norma dalam undang-undang baru.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistem Pemilu Chechnya, Negara Federal Rusia dengan Mayoritas Penduduk Muslim

    Sistem Pemilu Chechnya, Negara Federal Rusia dengan Mayoritas Penduduk Muslim

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Pemilu Chechnya 2026 dan Dominasi Kadyrov Sistem pemilu Chechnya kembali menjadi perhatian pada 2026 karena republik tersebut dijadwalkan menggelar pemilihan kepala republik dan anggota parlemen regional pada 20 September 2026. Komisi Pemilihan Chechnya telah menetapkan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu. Selain pemilihan kepala republik dan 41 anggota parlemen regional, pada hari yang sama juga berlangsung pemilihan […]

  • Politik Tanpa Kehilangan Nurani

    Politik Tanpa Kehilangan Nurani

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Nurani sebagai “Rem” Kekuasaan Dalam kehidupan politik, aturan hukum merupakan pagar, institusi menjadi mekanisme pengawasan. Pers menjadi salah satu mata publik, masyarakat sipil menjadi bagian dari kontrol demokratis, tetapi ada satu mekanisme yang bekerja lebih dalam “nurani”. Nurani adalah semacam rem internal, ia bekerja ketika seseorang sebenarnya memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan kekuasaan, tetapi memilih untuk […]

  • Mau Jadi Anggota Bawaslu RI? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

    Mau Jadi Anggota Bawaslu RI? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Apa yang Perlu Diperhatikan Calon Anggota Bawaslu? Dari ketentuan tersebut terlihat bahwa persyaratan calon anggota Bawaslu RI tidak hanya berkaitan dengan usia dan pendidikan. Undang-undang juga mengatur aspek integritas, kemampuan kepemiluan, independensi dari partai politik, status jabatan, serta kesediaan bekerja penuh waktu. Khusus calon anggota Bawaslu RI, beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan adalah usia […]

  • Ketika Tradisi Menjadi Beban: Sunyinya Pernikahan di Aceh

    Ketika Tradisi Menjadi Beban: Sunyinya Pernikahan di Aceh

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Oleh: Tgk. Muhammad Yusuf, S.Ag, M.Pd Dosen Fisip Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh Siribee.com » Tradisi yang sejatinya memuliakan pernikahan kini justru menjadi beban bagi sebagian pemuda Aceh. Jumlah pernikahan tercatat terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Data Serambi Indonesia edisi Kamis, 22 Januari 2026, menunjukkan angka pernikahan turun dari 45.629 pasangan pada 2019 menjadi […]

  • Mengenal PDPB, Cara Menjaga Data Pemilih Tetap Akurat dan Mutakhir

    Mengenal PDPB, Cara Menjaga Data Pemilih Tetap Akurat dan Mutakhir

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Siribee.com » Data pemilih bukanlah data yang berhenti berubah setelah pemilu selesai, di tengah masyarakat, perubahan terus terjadi, ada warga yang meninggal dunia, pindah domisili, pindah ke luar negeri, menjadi anggota TNI atau Polri, tetapi pada saat yang sama ada pula warga yang baru memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih. Perubahan semacam itu membuat data […]

  • Riwayat Pendidikan Gibran Berdasarkan Data KPU

    Riwayat Pendidikan Gibran Berdasarkan Data KPU

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu informasi yang tercantum dalam dokumen pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui infopemilu.kpu.go.id. Berdasarkan penelusuran Siribee.com pada Portal Publikasi KPU, 23 September 2026, riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka tercatat mulai dari jenjang sekolah dasar hingga […]

expand_less