Jumat, 2 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemilu » MK Tegaskan Pemilu dan Pilkada 2029 Dipisah, Revisi UU Jadi Pekerjaan Mendesak

MK Tegaskan Pemilu dan Pilkada 2029 Dipisah, Revisi UU Jadi Pekerjaan Mendesak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • schedule 1 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bukan Sekadar Memisahkan Hari Pemungutan Suara

Pemisahan Pemilu dan Pilkada juga membawa konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar perubahan jadwal pencoblosan. Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, partai politik, hingga pemilih harus menyesuaikan diri dengan desain baru sistem elektoral.

Bagi penyelenggara, model baru ini membuka kebutuhan untuk merancang ulang tahapan dan sinkronisasi berbagai agenda politik. Sementara bagi pemilih, pemisahan pemilu berpotensi mengurangi kompleksitas pemungutan suara yang selama ini terjadi ketika sejumlah jenis pemilihan digelar secara bersamaan.

Di sisi lain, pekerjaan rumah terbesar tetap berada pada pembentuk undang-undang. Sebab, putusan MK telah memberikan arah konstitusional, tetapi pelaksanaannya tetap membutuhkan aturan yang rinci, konsisten, dan dapat diterapkan secara efektif.

Dalam putusan tersebut, MK juga menolak anggapan bahwa belum berubahnya teks sejumlah pasal undang-undang telah menciptakan dua norma yang saling bertentangan. Mahkamah menegaskan hanya ada satu pemaknaan yang berlaku, yakni norma-norma tersebut sebagaimana telah dimaknai dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Dengan putusan terbaru ini, arah penyelenggaraan demokrasi elektoral menuju 2029 semakin jelas, Pemilu nasional dan pemilu daerah akan dipisahkan. Kini, tantangan utamanya bukan lagi mencari kepastian mengenai model yang akan digunakan, melainkan memastikan seluruh perangkat hukum dan teknis selesai disiapkan sebelum tahapan Pemilu 2029 berjalan.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Syarat Menjadi Anggota KPU RI, Apa Saja Ketentuannya?

    15 Syarat Menjadi Anggota KPU RI, Apa Saja Ketentuannya?

    • calendar_month 53 menit yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Syarat Anggota KPU RI Bukan Sekadar Administratif Jika diperhatikan, persyaratan calon anggota KPU tidak hanya menyangkut umur dan pendidikan. UU Pemilu juga mengatur aspek integritas, pengalaman dan pengetahuan kepemiluan, keterikatan dengan partai politik, jabatan publik, hingga hubungan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. Seluruh persyaratan tersebut merupakan bagian dari ketentuan dasar pencalonan anggota KPU yang terdapat dalam […]

  • Ketika Republik Nyaris Runtuh, Ia Berdiri: Sjafruddin yang Terlupakan

    Ketika Republik Nyaris Runtuh, Ia Berdiri: Sjafruddin yang Terlupakan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Siribee.com » Ketika berbicara tentang presiden Indonesia, nama-nama seperti Soekarno, Soeharto, hingga Joko Widodo sering kali menjadi sorotan. Dalam krisis yang mengguncang Republik, muncul sosok pemimpin yang tak banyak dikenal: Sjafruddin Prawiranegara, sang penyelamat yang jarang disebut. Ia adalah tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, tetapi perannya sebagai pemimpin negara sering kali terlupakan dalam narasi sejarah nasional. […]

  • Bukan Soal Murah atau Mahal, Begini Taruhan di Balik Pilkada

    Bukan Soal Murah atau Mahal, Begini Taruhan di Balik Pilkada

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Yusrijal Abdar
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Siribee.com » Perdebatan tentang cara memilih kepala daerah kembali mengemuka. Pilihannya mengerucut pada dua model, tetap mempertahankan Pilkada langsung atau mengembalikan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota kepada DPRD. Keduanya memiliki kelebihan dan persoalan masing-masing. Oleh karena itu, membandingkannya tidak cukup hanya dengan pertanyaan mana yang lebih murah. Yang lebih penting adalah melihat siapa yang […]

  • KH. Idham Chalid: Ulama, Politisi, dan Ketua DPR Termiskin yang Disegani

    KH. Idham Chalid: Ulama, Politisi, dan Ketua DPR Termiskin yang Disegani

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Dari Ulama ke Politisi Idham Chalid adalah contoh nyata bagaimana seorang ulama bisa terjun ke dunia politik tanpa kehilangan wibawanya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri di era Kabinet Karya (1957), kemudian menduduki berbagai posisi menteri di kabinet-kabinet berikutnya. Puncak karier politiknya adalah ketika ia dipercaya menjadi Ketua DPR/MPR RI (1972–1977). Meski menduduki posisi […]

  • 10 Manfaat Pisang Rebus untuk Kesehatan, Nomor 5 Bikin Tidur Lebih Nyenyak!

    10 Manfaat Pisang Rebus untuk Kesehatan, Nomor 5 Bikin Tidur Lebih Nyenyak!

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Siribee.com » Siapa sangka makanan sederhana seperti pisang rebus ternyata menyimpan banyak manfaat luar biasa untuk kesehatan tubuh? Pisang yang direbus tanpa tambahan gula atau santan bukan hanya mengenyangkan, tapi juga kaya akan vitamin, mineral, dan serat yang dibutuhkan tubuh. Tak heran jika banyak orang mulai menjadikan pisang rebus sebagai alternatif camilan sehat dan alami. Dalam artikel […]

  • Bayar Utang Pinjol dengan Zakat? Bisa Kok!

    Bayar Utang Pinjol dengan Zakat? Bisa Kok!

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Siribee.com » Siapa sih yang nggak tahu pinjaman online alias pinjol? Cuma modal KTP, klik sana-sini, duit langsung cair ke rekening. Praktis banget, tapi jebakannya juga ngeri! Bunga tinggi, penagih galak, sampai bikin mental drop. Banyak orang akhirnya frustasi karena nggak sanggup bayar. Tapi tenang, Islam punya jalan keluar. Salah satunya lewat zakat. Yup, zakat bukan cuma […]

expand_less