Lagèi Boh Rôm-Rôm Lam Peunë
- account_circle Diadanna
- calendar_month 13 jam yang lalu
- schedule 4 menit baca
- comment 1 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketika Indonesia dipimpin Soeharto dalam zaman Orede Baru (Orba) yang mendukung dan memprioritaskan Golongan Karya (Golkar) maka mayoritas rakyat Indonesia bergabung dalam Golkar, manakala Soeharto dikontrol ketat oleh isterinya ibu Tien tidak boleh poligami maka Soeharto membuat undang-undang anti poligami.
Ketika Indonesia dipimpin oleh Jokowidodo (Jokowi) yang mengizinkan rakyat Tiongkok beramai-ramai masuk ke Indonesia, maka kebanyakan Masyarakat Indonesia mengizinkan manusia bermata sipit itu menguasai wilayah-wilayah di Indonesia.
Ketika Prabowo Subianto menjadi presiden Indonesia secara curang dalam pemilihan presiden tahun 2024 maka beramai-ramai rakyat Indonesia merapat kepadanya. Begitulah Gambaran filosofi yang terkandung di balik istilah Lagèi Boh Rôm-Rôm Lam Peunë.
Di Aceh, kondisi serupa pernah wujud dari dahulu sampai sekarang, umpamanya; Ketika Aceh berada dalam masa penjajahan, alim ulama dan para umara seperti Tgk. Chik Di Tiro, Teuku Umar Johan Pahlawan, Cut Nyak Dhien, Cut Meutia, Teungku Muhammad Dawud Beureu-éh berjuang melawan penjajah Belanda maka tatkal aitu bangsa Aceh berbondong-bondong berjihad fi sabilillah mengikut para ulama dan umara.
Ketika Aceh dikuasai oleh organisasi Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) maka hampir semua bangsa Aceh bergabung dalam PUSA baik langsung maupun tidak. Ketika Aceh dikuasai oleh para pejuang Darul Islam/Tentera Islam Indonesia (DI/TII) lebih separuh penduduk Aceh bergabung dengan DI/TII. Manakala Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Berjaya menguasai wilayah Aceh dalam kurun waktu 1998-2024 maka dapat dipastikan hampir 100% bangsa Aceh berpartisipasi dan bergabung dengan GAM.
Hari ini Aceh sedang dikuasai oleh kaum dayah tradisional yang telah mendirikan dayah-dayah hampir di seluruh wilayah Aceh yang membawa tatacara ibadah ala mereka, dapat dipastikan mayoritas masyarakat Aceh hari ini beramai-ramai mengikuti tatacara ibadah mereka seperti shalat tarawih 20 raka’at, mengulang rukun khutbah Jum’at, berdo’a besar-besar selepas shalat berjama’ah, mewajibkan baca qunut waktu shalat shubuh, talqin mayat, bayar kifarat shalat bagi orang mati, mengambil upah mengaji di kuburan orang baru mati, melaksanakan shalat dzuhur pasca shalat Jum’at yang disebut mereka; i’adah luho dan semisalnya yang semuanya cenderung berujung kepada perolehan sedekah baik secara Ikhlas maupun secara paksa. Kondisi dan sistuasi semisal itulah yang dalam filosofi ke-Aceh-an disebut: Lagèi Boh Rôm-Rôm Lam Peunë, meurôn-rôn, kesana meucrôn-crôn kesini.
Sikap seperti ini sangat tidak baik dimiliki oleh ummat Islam karena itu merupakan sikap plinplan yang tidak memihak kepada keistiqamahan, apalagi kalau sempat mencampur adukkan antara hak (kebenaran) dengan bathil (kesalahan), Allah sudah mengingatkan dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (Al-Baqarah/2; 42)
Dalam hadis, Rasulullah SAW.juga sudah menggambarkan tentang kedudukan halal dan haram sebagai pegangan ummat manusia:
إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ، والْحَرَامَ بَيِّنٌ، وبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ، وعِرْضِهِ ومَنْ وقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ، أَلَا وإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلَا وإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ، أَلَا وإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وهِيَ الْقَلْبُ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal yang meragukan yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi hal-hal yang meragukan, ia telah melindungi agamanya dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus ke dalam hal-hal yang meragukan, maka ia telah terjerumus ke dalam yang haram, seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, ia hampir saja terjerumus ke dalamnya. Sesungguhnya setiap raja memiliki kawasan terlarang, dan sesungguhnya kawasan terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya, Bukankah di dalam tubuh ada sepotong daging; jika ia baik, seluruh tubuh menjadi baik, dan jika ia rusak, seluruh tubuh menjadi rusak? Bukankah itu adalah hati?
Ayat dan hadis tersebut memberi gambaran kepada kita betapa Allah dan RasulNya sungguh-sungguh telah memisahkan antara yang baik (halal) dengan yang buruk (haram) sebagai perisai dalam kehidupan kita agar kita selamat dalam kehidupan dunia dan juga selamat di akhirat kelak.
Sifat plinplan yang dalam bahasa Aceh disebut Meurôn-rôn/Meucrôn-crôn yang membaur dengan kehidupan dunia pada sisi kesalahan (haram) sangat dilarang dalam Islam, sebaliknya kita dituntun untuk selalu berada pada posisi yang transparan dan benar (halal) walaupun hidup terasa susah di dunia ini tetapi akan mudah di akhirat nanti.
Berbeda dengan orang-orang yang hidup di dunia membaur dengan kebatilan (haram) dan merasa senang/bahagia dengan keharaman tersebut, di hari nanti akan berhadapan dengan kesusahan yang amat sangat susah sebagai penghuni neraka. Jauhilah gaya hidup Meurôn-rôn/Meucrôn-crôn Lagèi boh Rôm-rôm lam Peunë atawa lagèi Boh Trueng lam Jeu-èi.
- Penulis: Diadanna
- Editor: Murdani

Ketika manusia sudah hubbud dunya maka pertimbangan Utk akherat nya mulai berkurang dan bisa hilang seolah olah TDK ada gunanya sama sekali.. itulah manusia yg TDK mampu menguasai ( mengendalikan) hawa napsu nya.. semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberikan rahmat nya kepada kita.. Aamiin ya rabbal alamin 🤲🤲
11 Oktober 2026 19:36