Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalam » Rukun, Wajib dan Larangan Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah

Rukun, Wajib dan Larangan Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • schedule 4 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siribee.com » Umrah termasuk ibadah sunnah yang memiliki nilai rohani tinggi dan mampu memperkuat keimanan setiap Muslim. Agar ibadah umrah sah dan diterima, setiap jamaah perlu memahami rukun, wajib serta larangan umrah. Artikel ini menjelaskan ketiganya secara lengkap dan mudah dipahami.

Pengertian Umrah

Umrah adalah ibadah yang dilaksanakan di Mekah, tempat suci yang menjadi tujuan setiap Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Kegiatan ibadah ini meliputi ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul. Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Meski bersifat sunnah, umrah sangat dianjurkan karena mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendatangkan pahala besar.

Rukun Umrah

Rukun umrah adalah hal-hal yang harus dilakukan agar ibadah umrah sah. Tanpa melaksanakan rukun, ibadah umrah tidak dianggap sah. Berikut rukun umrah:

1. Ihram

Ihram merupakan keadaan suci yang dimulai dengan niat umrah. Pria menggunakan dua kain sebagai pakaian ihram, sementara wanita mengenakan busana tertutup yang hanya memperlihatkan wajah dan telapak tangan. Niat umrah diucapkan saat mengenakan ihram.

Niat umrah harus dilakukan di miqat pada saat awal mengenakan ihram, sebagai tanda kesungguhan jamaah dalam melaksanakan ibadah.

Lafadz Niat Umrah:

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى. لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً

Artinya: Aku berniat melaksanakan umrah dengan berihram hanya karena Allah Ta‘ala. Aku penuhi panggilan-Mu untuk umrah.”

2. Tawaf

Tawaf merupakan ibadah mengelilingi Ka’bah tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad, dengan sikap tertib, penuh kekhusyukan, dan kesadaran spiritual yang tinggi.

3. Sa’i

Sa’i dilakukan dengan berjalan atau berlari ringan antara bukit Safa dan Marwah. Sa’i dimulai dari bukit Safa menuju bukit Marwah. Prosesnya dilakukan bolak-balik sebanyak tujuh kali untuk mengingatkan pada perjuangan Siti Hajar mencari air untuk putranya, Ismail AS.

4. Tahallul

Tahallul dilakukan dengan mencukur sebagian rambut (pria) atau memotong sebagian rambut (wanita) setelah sa’i selesai, menandai berakhirnya ihram.

5. Tertib

Rukun umrah harus dilakukan sesuai urutan, mulai dari ihram, tawaf hingga tahallul.

Wajib Umrah

Selain rukun, ada juga wajib umrah yang perlu diperhatikan jamaah. Jumlahnya ada dua, yaitu:

1. Memulai Ihram dari Miqat

Miqat adalah titik awal dimulainya ibadah umrah. Ketika tiba di miqat, jamaah mulai mengucapkan niat sebagai tanda dimulainya ibadah umrah. Bagi jamaah laki-laki, sejak saat itu pakaian ihram wajib dikenakan.

Ada lima miqat yang bisa menjadi pilihan, yakni Dzul Hulaifah, Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam, dan Dzatu Irqin. Jamaah dapat mengambil miqat sesuai dengan jalur perjalanan menuju Mekkah.

2. Menjaga Larangan Ihram

Begitu niat umrah diucapkan, maka seluruh larangan ihram otomatis berlaku. Jika ada yang dilanggar, jamaah wajib menunaikan kafarat (denda) sebagai gantinya.

👉 Perlu dipahami perbedaan antara rukun dan wajib umrah:

  • Jika rukun ditinggalkan, maka umrah tidak sah.
  • Jika wajib ada yang terlewat atau dilanggar, umrah tetap sah, tetapi harus diganti dengan dam atau kafarat.
Larangan Umrah (Selama Ihram)
 
1. Melakukan Hubungan Suami-Istri

Selama ihram, suami istri dilarang melakukan hubungan intim sampai tahallul (mengakhiri ihram).

2. Bercukur dan Memotong Rambut atau Kuku

Jamaah tidak boleh memotong rambut atau kuku selama ihram.

3. Memakai Parfum atau Minyak Wangi

Penggunaan parfum atau minyak wangi dilarang untuk menjaga kesucian ihram.

4. Memakai Pakaian Terlarang
  • Pria: Tidak boleh memakai pakaian yang menjahit (misalnya baju biasa atau celana panjang), hanya dua helai kain putih.
  • Wanita: Dilarang menutup wajah atau tangan dengan niat menutupi secara khusus, pakaian harus sopan.
5. Memburu atau Menyakiti Hewan

Tidak boleh berburu, membunuh, atau menyakiti hewan yang halal.

6. Bertengkar atau Berbuat Buruk

Dihimbau untuk menjaga sikap, menghindari pertengkaran, perkataan kasar, atau perilaku buruk.

7. Memotong atau Mengambil Tanaman di Tanah Suci

Menyentuh atau memotong tanaman di sekitar Masjidil Haram atau Masjid Nabawi dilarang.

Tips Agar Umrah Sah dan Diterima
  • Pelajari doa-doa saat tawaf dan sa’i.
  • Ikuti urutan rukun dan wajib dengan tertib.
  • Jaga adab dan kesabaran selama ibadah.
  • Bersihkan hati dari niat duniawi dan fokus pada ibadah.

Dengan memahami rukun dan wajib umrah, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan benar dan mendapatkan pahala maksimal. Semoga umrah menjadi pengalaman spiritual yang menyentuh hati dan meningkatkan keimanan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Populis: Solusi atau Sekadar Janji Politik?

    Kebijakan Populis: Solusi atau Sekadar Janji Politik?

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Di era politik modern, kebijakan populis sering dijadikan alat untuk meraih dukungan masyarakat. Istilah ini merujuk pada langkah-langkah pemerintah yang dirancang agar disukai mayoritas, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Namun, apakah kebijakan populis benar-benar memberikan solusi atau hanya janji politik sementara? Memahami Kebijakan Populis Secara sederhana, kebijakan populis bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cepat […]

  • Bayar Utang Pinjol dengan Zakat? Bisa Kok!

    Bayar Utang Pinjol dengan Zakat? Bisa Kok!

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Siribee.com » Siapa sih yang nggak tahu pinjaman online alias pinjol? Cuma modal KTP, klik sana-sini, duit langsung cair ke rekening. Praktis banget, tapi jebakannya juga ngeri! Bunga tinggi, penagih galak, sampai bikin mental drop. Banyak orang akhirnya frustasi karena nggak sanggup bayar. Tapi tenang, Islam punya jalan keluar. Salah satunya lewat zakat. Yup, zakat bukan cuma […]

  • Dinamika Politik Indonesia: Dari Pemilu ke Pemilu, Apa yang Berubah?

    Dinamika Politik Indonesia: Dari Pemilu ke Pemilu, Apa yang Berubah?

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Setiap pemilihan umum menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi di Indonesia.  Setiap lima tahun sekali, rakyat diberi kesempatan untuk menentukan arah kepemimpinan bangsa. Namun, jika menengok dari satu periode ke periode berikutnya, dinamika politik di Indonesia selalu mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi aturan main, partisipasi masyarakat, maupun pola kampanye. Evolusi Sistem Pemilu di Indonesia […]

  • Apel KIP Banda Aceh, Yusri Razali Sampaikan Filosofi 4 “Istri Raja” tentang Hakikat Kehidupan

    Apel KIP Banda Aceh, Yusri Razali Sampaikan Filosofi 4 “Istri Raja” tentang Hakikat Kehidupan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Banda Aceh – Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, memimpin apel rutin yang berlangsung di halaman Kantor KIP Kota Banda Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan, staf sekretariat, serta mahasiswa magang yang sedang menjalani praktik kerja di lingkungan KIP Kota Banda Aceh. Dalam amanatnya, Yusri menekankan pentingnya […]

  • Jaga Integritas Pemilu, Zainal Abidin Dorong Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

    Jaga Integritas Pemilu, Zainal Abidin Dorong Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Siribee.com » Banda Aceh – Wacana kembali ke sistem pemilu proporsional dengan daftar calon tertutup mencuat dalam bedah buku seri kedua Menjaga Integritas Pemungutan dan Penghitungan Suara yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Kamis (10/9/2026). Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK), Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H., […]

  • Blang Padang: Antara Sejarah Wakaf, Militer dan Kepentingan Publik

    Blang Padang: Antara Sejarah Wakaf, Militer dan Kepentingan Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Yusuf
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh: Tgk. Muhammad Yusuf, S.Ag, M.Pd. Dosen Fisip Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh Siribee.com » Blang Padang merupakan salah satu ruang terbuka paling dikenal di Banda Aceh. Letaknya yang berada di pusat kota membuat kawasan ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dari generasi ke generasi. Setiap hari, masyarakat datang untuk berolahraga, berjalan santai, berkumpul, mengikuti […]

expand_less