Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Demokrasi » Tahapan Rekrutmen Anggota KPU RI: Dari Timsel hingga 7 Nama Terpilih

Tahapan Rekrutmen Anggota KPU RI: Dari Timsel hingga 7 Nama Terpilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • schedule 3 menit baca
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siribee.com » Proses rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berlangsung melalui sejumlah tahapan yang melibatkan Tim Seleksi (Timsel), Presiden, dan DPR. Proses tersebut dimulai dari pembentukan Timsel hingga akhirnya ditetapkan tujuh anggota KPU RI.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tahapan pertama dimulai ketika Presiden membentuk Timsel. Tim inilah yang bertugas melakukan penyaringan awal calon anggota KPU.

Presiden Membentuk Tim Seleksi

Timsel anggota KPU RI berjumlah paling banyak 11 orang. Komposisinya terdiri atas tiga orang unsur pemerintah, empat orang unsur akademisi dan empat orang unsur masyarakat. Komposisi tersebut memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Anggota Timsel harus memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik, kredibilitas dan integritas, memahami persoalan Pemilu serta memiliki kemampuan melakukan rekrutmen dan seleksi.

Mereka juga harus berpendidikan paling rendah S1 dan berusia minimal 40 tahun. Anggota Timsel dilarang mencalonkan diri sebagai anggota KPU.

Pembentukan Timsel ditetapkan melalui Keputusan Presiden paling lama enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan KPU.

Seleksi Dimulai dari Pendaftaran

Setelah terbentuk, Timsel membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU melalui media massa nasional.

Selanjutnya dilakukan penelitian administrasi terhadap para pendaftar. Calon yang memenuhi persyaratan kemudian mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi.

Materi seleksi tertulis mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Pemilu, ketatanegaraan dan kepartaian.

Masyarakat Dilibatkan

Tahapan berikutnya memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan.

Nama-nama bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi diumumkan melalui media massa nasional untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.

Setelah itu, Timsel melakukan tes kesehatan dan wawancara dengan materi penyelenggaraan Pemilu. Tanggapan masyarakat yang masuk juga menjadi bagian yang diklarifikasi oleh Timsel.

Timsel Menetapkan 14 Nama

Setelah seluruh tahapan selesai, Timsel menetapkan 14 nama calon anggota KPU RI melalui rapat pleno.

Ke-14 nama tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden. Seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif paling lama tiga bulan sejak Timsel terbentuk. Timsel juga melaporkan pelaksanaan setiap tahapan seleksi kepada DPR.

Presiden Mengajukan 14 Calon ke DPR

Setelah menerima hasil Timsel, Presiden mengajukan 14 nama calon anggota KPU kepada DPR paling lambat 14 hari sejak berkas calon diterima.

Selanjutnya, proses seleksi beralih ke DPR.

DPR Memilih 7 Nama

DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon. Proses pemilihan dilakukan paling lama 30 hari kerja sejak berkas calon diterima dari Presiden.

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, DPR menetapkan tujuh nama berdasarkan urutan peringkat teratas dari 14 calon tersebut.

Jika calon yang terpilih kurang dari tujuh orang, UU mengatur mekanisme pengajuan kembali oleh Presiden.

Presiden Mengesahkan 7 Anggota KPU

Tahap terakhir adalah pengesahan oleh Presiden.

Setelah DPR menyampaikan nama calon anggota KPU terpilih, Presiden mengesahkannya paling lambat lima hari kerja sejak menerima nama tersebut. Pengesahan dilakukan melalui Keputusan Presiden.

Dengan pengesahan itu, rangkaian rekrutmen anggota KPU RI selesai dan tujuh nama resmi menjadi anggota KPU.

Dengan demikian, secara sederhana skema rekrutmen anggota KPU RI adalah:

  1. Presiden membentuk Timsel
  2. Pendaftaran
  3. Seleksi administrasi
  4. Tes tertulis
  5. Tes psikologi
  6. Tanggapan masyarakat
  7. Tes kesehatan dan wawancara
  8. Timsel menetapkan 14 calon
  9. Presiden mengajukan ke DPR
  10. DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan
  11. DPR memilih 7 nama
  12. Presiden mengesahkan.

Proses tersebut menempatkan Timsel sebagai pintu awal penyaringan, DPR sebagai lembaga yang memilih tujuh calon melalui uji kelayakan dan kepatutan, sementara Presiden menjadi pihak yang membentuk Timsel sekaligus mengesahkan anggota KPU terpilih.

Bagi publik, tahapan ini menjadi penting untuk dipahami karena kualitas penyelenggara Pemilu tidak hanya ditentukan pada saat Pemilu berlangsung, tetapi juga sejak proses mencari dan memilih orang-orang yang akan menjadi penyelenggara Pemilu.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 2029: Antara Kemajuan AI dan Ancaman Disinformasi

    Pemilu 2029: Antara Kemajuan AI dan Ancaman Disinformasi

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Yusri Razali
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Dulu, kalau ingin memengaruhi pilihan pemilih dalam pemilu, orang harus memasang baliho, membuat iklan, turun ke lapangan atau berkampanye dari panggung ke panggung. Sekarang, cukup dengan sebuah ponsel dan teknologi kecerdasan buatan (AI), sebuah pesan politik bisa dibuat dalam hitungan menit dan menyebar ke ribuan orang. Di sinilah tantangan Pemilu 2029 mulai terlihat. […]

  • KPU Kaji E-Voting untuk Pemilu 2029, DPR Minta Keamanan Data Jadi Prioritas

    KPU Kaji E-Voting untuk Pemilu 2029, DPR Minta Keamanan Data Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Nuzul Fahmi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mendalami kemungkinan pemanfaatan sistem pemungutan suara elektronik (electronic voting atau e-voting) pada Pemilu 2029. Penerapan teknologi tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan efektivitas layanan pemilu, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Wacana tersebut mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta agar […]

  • Rasuna Said: Sebelum Merdeka, Ia Memperjuangkan Hak untuk Bersuara

    Rasuna Said: Sebelum Merdeka, Ia Memperjuangkan Hak untuk Bersuara

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Sinta
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pada masa ketika menyampaikan pendapat di depan umum bukan perkara mudah, kritik terhadap pemerintah kolonial dapat berujung pada hukuman. Di saat yang sama, ruang bagi perempuan untuk memperoleh pendidikan, berorganisasi dan terlibat dalam kehidupan politik masih terbatas, dalam situasi seperti itulah Rasuna Said memilih untuk bersuara. Ia tidak menunggu Indonesia merdeka untuk berbicara […]

  • Abu Doto Telah Pergi, Jejak Pembangunannya Tetap Hidup

    Abu Doto Telah Pergi, Jejak Pembangunannya Tetap Hidup

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Siribee.com » Aceh kembali berduka. dr. H. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa Abu Doto meninggal pada 13 Juni 2026 dalam usia 86 tahun. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan kehilangan bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga bagi masyarakat Aceh yang mengenalnya sebagai tokoh perjuangan, perintis perdamaian dan pemimpin yang meninggalkan jejak pembangunan nyata di tanah rencong. […]

  • Pemakzulan Gubernur hingga Bupati, Begini Mekanismenya

    Pemakzulan Gubernur hingga Bupati, Begini Mekanismenya

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Pemakzulan kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota merupakan proses pemberhentian dari jabatan sebelum masa tugas berakhir. Di Indonesia, aturan ini diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus memenuhi syarat hukum yang jelas dan melalui tahapan tertentu.   Alasan […]

  • 5 Kunci Rahasia yang Dipakai Orang Sukses Dunia

    5 Kunci Rahasia yang Dipakai Orang Sukses Dunia

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siribee.com » Kesuksesan selalu menjadi tujuan yang diinginkan setiap individu, baik di ranah pekerjaan, bisnis, maupun aspek personal. Namun, sukses bukanlah sesuatu yang datang secara instan. Dibutuhkan usaha, konsistensi dan pola pikir yang tepat untuk mencapainya. Ada lima kata kunci penting yang dapat menjadi bekal dalam perjalanan menuju kesuksesan. 1. Visi Visi adalah arah yang jelas tentang […]

expand_less